Resmob Polsek Malalayang Tangkap ABG Pelaku Curanmor dan Curanik

JW alias Juan (tengah) bersama barang bukti motor curian.

METRO, Manado- Tim Resmob Polsek Malalayang, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian di wilayah hukum Malalayang. Pelaku yang diamksud adalah lelaki anak baru gede (ABG) JW alias Juan (15), warga Kelurahan, Sario Kota Baru, Lingkungan II, Kecamatan Sario. Juan ditangkap pada Selasa (21/12), di Kecamatan Malalayang.

Juan ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP/209/XII/2021/SPKT/Polsek Malalayang, tanggal 21 Desember 2021, laporan polisi nomor : LP/211/XII/2021/SPKT/Polsek Malalayang, tanggal 21 Desember 2021 dan laporan polisi nomor : LP/212/XII/2021/SPKT/Polsek Malalayang, tanggal 21 Desember 2021.

Bacaan Lainnya

Berawal ketika Polsek Malalayang menerima laporan dari warga. Dimana Yuningsi Agansi (35), Warga Kelurahan Malalayang Satu, Lingkunga I, Kecamatan Malalayang, menjadi korban pencurian handphone dan uang. Sedangkan lelaki Abdul Hadi (30), kehilangan sepeda motor yang diparkir tempat tinggalnya.

Tim Resmob Malalayang kemudian bergerak cepat, melakukan pelacakan terhadap pelaku.

Pada Rabu (22/12) kemarin sekitar pukul 14.30 Wita, Tim Resmob Polsek Malalayang mengamankan pelaku. Dari hasil pengungkapan itu, dua unit handphone merk Samsung Galaxy A32 dan A20 beserta uang sebanyak Rp. 1.535.000 dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio DB 2609 MS berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Kapolsek Malalayang AKP Heriadi Ismail saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Pelaku sudah kami tangkap dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Ismail.(33)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan