METRO, Manado- Seorang lelaki GT, warga salah satu desa di Kecamatan Pineleng, Minahasa dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, Rabu (12/01) lalu. Pasalnya lelaki itu kepergok mencabuli boca 8 tahun sebut saja Mawar.
Kejadian tersebut itu terjadi pada Selasa (11/01) malam sekitar pukul 19.00 WITA di salah satu desa di Kecamatan Pineleng. Menurut informasi yang dirangkum sebagaimana data dan laporan pihak kepolisian, kejadian tersebut itu terungkap setalah pelapor mendengar informasi dari istrinya. Dimana istrinya mempergoki pelaku sudah dalam keadaan tak bercelana. Sedangkan korban yang masih bocah ini berada di atas perut pelaku.
Mendengar cerita dari istrinya, pelapor yang geram dengan perbuatan pelaku, melaporkan kejadian tersebut itu ke pihak kepolisian.
Ketika dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, Minggu (16/01) kemarin membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan itu sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA),” tegas Kasat.(33)