Kedapatan Bawa Sajam, Andris Diringkus Tim Patroli Rayon Polresta Manado

Kriminal223 views

METRO, Manado- Lelaki AG alias Andris (38), Warga Kelurahan Ternate Tanjung, Lingkungan l, Kecamatan Singkil, kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pasalnya Andris yang di ketahui keseharianya seorang buruh bangunan ini kedapatan oleh Tim Patroli Rayon Plug B Polresta Manado membawa senjata tajam tanpa ijin.

Penangkapan tersebut itu terjadi pada jumat (14 /01) sekitar pukul 22:30 WITA, di Lorong Tuna B, Kombos Barat, Kecamatan Singkil.

Informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, dimana penangkapan tersebut itu berawal saat Tim Patroli Rayon Plug B Polresta Manado sedang melaksanakan giat patroli di Wilayah kecamatan Singkil.

Dalam perjalanan, salah satu anggota melihat ada sekelompok anak mudah yang sedang menggelar pesta miras. Melihat hal tersebut, Tim kemudian berhenti dan melakukan pemeriksaan badan terhadap sekelompok anak mudah tersebut dan menemukan senjata tajam jenis pisau badik yang diselipkan di celana sebelah kiri belakang pelaku.

Tanpa menunggu waktu lama, pelaku bersama dengan berang bukti senjata tajam tersebut langsung di amankan dan langsung di bawah ke mapolresta manado, untuk di proses lebih lanjut.

Sementara itu, kasat Sabhara Polresta Manado AKP Bartho Dambe, ketika di konfirmasi Minggu (16/01) kemarin membenarkan ada penangkapan tersebut.” Pelaku bersama dengan barang bukti senjata tajam jenis pisau badik dengan 27 Cm, sudah diamankan, saat ini yang bersangkutan sudah di serahkan ke unit reskrim, untuk di proses lebih lanjut,”jelas Mantan Kapolsek Wanea.(33)

Komentar