METRO, Bolmong- Mendekati pelaksanaan Pemilihan Sangadi (Pilsang), Sat Resnarkoba Polres Bolmong kembali melakukan razia peredaran minuman beralkohol (Minol).
Razia tersebut dipimpin Iptu Deky Rudy Kilanta, di seputaran Desa Babo, Kecamatan Sang Tombolang. Hasilnya Team menemukan sebuah mobil Suzuki APV warna putih yang mengangkut sejumlah minuman beralkohol jenis Cap tikus yang dikemas di dalam galon dan kantong plastik.
Saat diinterogasi pengemudi sekaligus pemilik minol yakni lelaki JS (25) warga desa Babo, Kecamatan Sang Tombolang, mengaku barang haram tersebut dibelinya dari Motoling Kabupaten Minsel, untuk selanjutnya dipasarkan di desa Babo dan sekitarnya di Kecamatan Sang Tombolang.
Menurut Kapolres Bolmong melalui Kasat Resnarkoba Iptu Deky Rudy Kilanta, minuman beralkohol jenis cap tikus yang berhasil disita berjumlah 325 (Tiga ratus dua puluh lima) liter dan selanjutnya dibawa ke Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Barang bukti kami amankan di Mapolres guna pengembangan penyelidikan,” kata Iptu Rudi Kinontoa, Rabu (02/02/2022) kemarin.
Sementara itu Kapolres Bolmong AKBP DR Nova Irone Surentu SH MH, menjelaskan bahwa kegiatan operasi miras akan tetap dilaksanakan oleh Polres Bolmong dan Polsek jajaran secara terpadu untuk mengantisipasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bolmong.(48)