Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Sangihe Meningkat

Ilustrasi.
Ilustrasi.

METRO, Sangihe- Kasus pelecehan seksual anak dibawah umur di Kabupaten Kepulauan Sangihe, mengalami peningkatan yang cukup signifikan, khususnya di awal tahun 2022.

Dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, di awal Bulan Februari Tahun 2022 ini sudah ada 4 laporan, kasus dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur.

Bacaan Lainnya

Data ini juga didukung dari keterangan Satuan Reskrim Polres Sangihe Unit PPA. Dimana mereka telah menangani tiga kasus pelecehan dan telah menangkap tiga orang pelaku.

“Jadi untuk sementara yang kasus yang masuk ada tiga laporan, dan untuk kasus yang lainnya masih ada di SPKT. Proges kasusnya juga sudah ada yang tahap sidik, dan ada juga yang masih tahap lidik. Untuk pelakunya sudah ada tiga orang yang kita tangkap dan dilakukan penahanan. Dan motifnya sebahagian besar karena dibujuk rayu,” ungkap Ipda Kanit PPA Reskrim Polres Sangihe, Albert Tangkome.

Sementara itu Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas PPA Sangihe Rahel Dalawir mengatakan, dari keempat kasus yang masuk ke Dinas PPA didasari dari masalah sosial dan ekonomi, serta lemahnya pengawasan orang tua.

“Masalah-masalah sosial, ekonomi dan kurangnya pemahaman dari orang tua tentang perlindungan anak. Biasanya anak-anak ini tidak juga mendapatkan pengawasan dari orang tua. Sehingga mereka tidak tau kekerasan seksual itu biasanya datang dari orang terdekat,” katanya.

“Dan seusai dengan tupoksi kami akan mendampingi korban mulai dari proses pendampingan laporan di pihak kepolisian apabila itu sudah masalah pidana sampai nantinya pada proses persidangan atau putusan hakim,” sambungnya.

Disinggung tentang lemahnya antisipasi dari Dinas PPA terkait kasus pelecehan seksual anak dibawah umur, Dalawir membantahnya. Ditegaskannya dengan kondisi yang pas-pasan, pihak PPA akan melakukan sosialisasi dan pencegahan-pencegagan lainnya.

“Akan ada edukasi nanti kepada masyarakat, terkait pentingnya perlindungan terhadap anak. Kendala yang terjadi pada kami, yakni kurangnya anggaran untuk penanganan kasus-kasus. Karena kasus ini kurang terjadi di Kota Tahuna, kebanyakan terjadi di kampung-kampung atau pulau-pulau,” ujarnya.

“Jadi butuh banyak dana untuk menjangkau atau penjemputan korban, dari melapor hingga penanganan psikologis mereka ke Manado. Sebab untuk bagian itu kita masih membawa para korban ke Unit PPA yang ada di Kota Manado,” pungkasnya.(km-01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan