METRO, Manado- Pemerintah telah menetapkan pemungutan suara pemilihan umum (pemilu) 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Menurut pengamat kepemiluan, Ferry Daud Liando, momentum tersebut harus dimanfaatkan dengan baik oleh pihak penyelenggara, terlebih partai politik (parpol) yang akan berkontestasi.
Katanya, persiapan itu perlu diisi dengan mekanisme pendidikan politik, terutama oleh parpol bagi kadernya untuk dipersiapkan sebagai calon.
“Hasil pemilu 2019 belum sepenuhnya menghasilkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) yang berkinerja baik,” ujarnya dalam diskusi yang digelar Pusat Studi Demokrasi – Gerakan Mahasiswa Minahasa (PSD-GMM), Jumat (4/2/2022).
Ia menilai, dalam hal kemampuan dasar, masih banyak anggota DPRD yang belum pernah menyampaikan gagasan di forum-forum resmi baik di fraksi, komisi maupun di paripurna.
“Hal itu terjadi karena kemampuan publik speaking sangat terbatas. Mereka belum terlatih sebelum terpilih menjadi anggota DPRD. Itulah sebabnya kebijakan politik di daerah lebih banyak didominasi dan dikuasai oleh eksekutif,” ungkapnya.
Liando menuturkan, kemampuan dalam perencanaan anggaran dan analisis hukum sangat terbatas, dan semua berdampak pada rendahnya kemampuan mereka dalam memperjuangkan kepentingan publik.
“Sebagian ada yang harus berurusan dengan hukum karena masalah moral. Hasil yang buruk ini disebabkan karena tidak adanya kepedulian parpol dalam mendidik dan melatih kader-kadernya sebelum menjadi calon,” tutur Liando.
Dalam diskusi yang bertajuk ‘Dinamika dan Tantangan Politik 2022 Menuju Pemilu 2024’ diungkapkannya, sebagian parpol masih mengutamakan masyarakat yang sanggup menyetorkan uang sebagai syarat untuk dicalonkan parpol, dan sebagain juga masih menonjolkan hubungan keluarga untuk dicalonkan.
“Proses pendidikan dan kaderisasi masih langka dalam proses seleksi calon legislatif (caleg) di Sulut. Padahal setiap tahun semua parpol yang memiliki kursi di DPRD mendapat bantuan dana yang bersumber dalam APBD,” ucapnya.
Dijelaskan Liando, bantuan itu sesungguhnya dimaksudkan agar parpol bisa menjalankan fungsi kaderisasi jauh sebelum tahapan pemilu dimulai. Namun, yang terjadi nanti parpol sibuk menyiapkan calon baru dan terjadi di saat tahapan pendaftaran dimulai.
“Oleh karena itu, saya mendorong agar waktu yang panjang sebelum tahun 2024, masing-masing parpol sudah mulai menjaring nama-nama kader yang potensial, kemudian mereka dilatih soal kepemimpinan, manajemen, hukum, tata kelola pemerintahan dan etika moral,” ujarnya.
“Sebab skil-skil ini yang dibutuhkan sebagai bekal mereka jika terpilih menjadi anggota DPRD nanti,” jelas mantan Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan Fispol Unsrat itu.
Selain Liando, pembicara lainnya dalam diskusi yang dipandu oleh Mineshia Lesawengen, ada juga Senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Firman Noor, PhD, Komisioner KPU Sulut sekaligus pendiri GMM, Meidy Tinangon, S.Si., M.Si., dan Direktur PSD-GMM, Junior Rawis.(37)






