KORANMETRO.COM- Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut), mengawasi netralitas tim dokter yang terlibat pada tahapan pemeriksaan kesehatan para bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala daerah, di RSUP Kandou, tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024.
“Kami telah menyurat kepada KPU Sulut dan RSUP Prof Kandou untuk menyampaikan nama tim dokter yang terlibat pada tahapan pemeriksaan kesehatan,” ujar Donny Rumagit, Koordinator Bidang Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut.
Menurut Donny, pemeriksaan nama tim dokter perlu dilakukan untuk memastikan adanya transparansi dalam setiap tahapan dan untuk memastikan agar tim dokter pemeriksa tidak ada faktor kedekatan dengan para pasangan calon.
“Penyampaian itu sudah direspon oleh KPU dan pihak rumah sakit, nama-namanya sudah disampaikan pada kami dan saat ini sementara kami periksa,” ungkap Donny ketika meninjau proses pemeriksaan, pada Sabtu (31/8/2024) lalu.
Kata Donny, selain fokus pada tahapan pemeriksaan kesehatan, pihaknya juga tetap melakukan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran lainnya.
“Informasi soal dugaan pelanggaran ada, dan kami sedang lakukan penelusuran. Misalnya terkait penggunaan fasilitas negara atau pihak yang dilarang, seperti ASN,” katanya.
Donny bilang, hingga akhir Agustus, sudah banyak aduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah bakal pasangan calon. “Laporan tersebut harus kami cek dahulu untuk memastikan kebenarannya,” ucapnya.(swm)
Komentar