Pemkot Bitung Kembali Berlakukan Pengetatan

Pemeriksaan terhadap warga yang melintas di perbatasan Bitung dan daerah tetangga akan kembali diperketat.(ist)

10 kelurahan masuk zona merah penyebaran Covid-19

METRO, Bitung- Pemkot Bitung akan kembali memberlakukan pengetatan terhadap aktivitas masyarakat. Upaya itu diambil menyusul lonjakan kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir.

Bacaan Lainnya

Rencana pengetatan tersebut diputuskan dalam rapat bersama pada Sabtu (12/02) lalu. Rapat itu khusus digelar dalam rangka menyikapi perkembangan kasus Covid-19 selang beberapa hari terakhir.
“Seluruh jajaran Pemkot Bitung mulai dari Ketua RT harus memperketat kembali protokol kesehatan. Harus lebih disiplin lagi karena kasus Covid-19 meningkat drastis satu minggu terakhir,” tukas Walikota Maurits Mantiri saat memimpin rapat tersebut.

Maurits menegaskan instruksi itu bukan asal-asalan. Situasi yang terjadi akhir-akhir ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Jika tak ingin keadaan semakin memburuk, disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan wajib dilakukan.

Pengetatan akan ditempuh lewat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM. Langkah itu dianggap wajib karena sudah terbukti efektif dalam mengendalikan penularan Covid-19. Karenanya, semua pihak diminta memahami hal tersebut.
“Pengertian dari semua pihak sangat diperlukan dalam kondisi seperti ini. Pengetatan dilakukan bukan untuk mempersulit masyarakat, tapi semata-mata untuk melindungi. Sebelumnya hal semacam ini sudah pernah dilakukan dan berhasil, jadi tidak perlu risau untuk menjalaninya,” pinta Maurits yang didampingi Wakil Walikota Hengky Honandar.

Rapat yang berlangsung secara virtual itu diikuti unsur Forkopimda Bitung, diantaranya Kapolres AKBP Alam Kusuma Irawan dan Dandim Letkol Arm Yoki Efriandi, serta para pejabat Pemkot Bitung. Rapat itu melahirkan sejumlah keputusan strategis, yakni pengaktifan kembali Posko Satgas Covid-19 tingkat kelurahan, pelaksanaan Operasi Yustisi, penyekatan di wilayah perbatasan, serta sterilisasi lewat penyemprotan cairan disinfektan. Khusus untuk PPKM, rumusannya sementara disusun dan akan mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma Irawan ikut berbicara dalam rapat itu. Selain kegiatan rutin yang sudah dijalankan selama ini, ia memastikan pihaknya akan ikut ambil bagian dalam penyemprotan cairan disinfektan.
“Kami akan mengerahkan mobil water canon untuk mendukung penyemprotan. Dan Pak Dandim juga akan memberikan dukungan lewat pengerahan personil dalam kegiatan itu. Jadi kami akan all out mendukung upaya pemerintah, terlebih khusus lewat kegiatan patroli dalam rangka penindakan pelanggaran protokol kesehatan,” tandasnya seraya diamini Dandim.

Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Pemkot Bitung, saat ini kasus aktif Covid-19 di Kota Cakalang mencapai 208 kasus. Data itu berlaku hingga Sabtu (12/02) lalu. Dalam data tersebut juga terungkap wilayah yang masuk kategori zona merah penularan. Tercatat ada 10 dari 69 kelurahan yang kini dianggap rawan penyebaran Covid-19.(69)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan