METRO, Manado- Perempuan JM alias Jezzy (28), warga Kelurahan Kombos Timur, Kecamatan, Singkil Kota Manado, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya ibu rumah tanggal (IRT) ini tertangkap tangan sedang menjalankan perjudian togel online, Sabtu (12/02) sekitar pukul 14.00 WITA di Kelurahan Mahkeret Timur, Lingkungan II, Kecamatan Wenang Kota Manado.
Dari informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, penangkapan tersebut itu berawal saat Tim Resmob Polresta Manado mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Mahkeret Timur, Lingkungan II, Kecamatan Wenang Kota Manado ada seorang perempuan sedang melaksanakan kegiataan judi togel online. Berdasarkan informasi tersebut, Tim kemudian langsung mendatangi lokasi tersebut. Setalah melakukan penyelidikan, Tim mendapati perempuan tersebut sedang melakukan rekapan judi online jenis Sidney.
Tanpa menunggu waktu lama, perempuan tersebut langsung diamankan ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.I.K ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku bersama dengan barang bukti berupa uang tunai Rp.51.000 (lima puluh satu ribu rupiah), kertas-kertas rekapan, satu buah Hp merek Oppo warna merah, satu buah Atm BCA atas nama pelaku Dan satu buah Dompet warna hitam berisikan identitas pelaku. Pelaku sudah diserahkan ke kepada Penyidik Sat Reskrim Polresta Manado, untuk diproses lebih lanjut,” tegas Kasi Humas.(kg)