METRO, Kotamobagu- Rencana Pemilihan Sangadi (Pilsang) di wilayah Kotamobagu tahun 2022, hingga saat ini terus dimatangkan Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Kepala DPMD Nasli Paputungan menjelaskan, saat ini pihak mereka menunggu penetapan Ranperda menjadi perda Pilsang.
“Kami masih menunggu Paripurna tahap 2 (dua) di DPRD Kotamobagu. Dan ketika hal ini sudah ditetapkan maka tahapan sudah mulai jalan,” ujarnya.
Paputungan mengatakan, sesuai program dari DPRD Kotamobagu paling lambat bulan depan sudah di tetapkan Ranperda terkait Pilsang. “Ranperda ini jika sudah di sah kan maka akan ada penambahan pasal-pasal terkait Pilsang di masa pandemi Covid 19,” ungkapnya.
Lanjutnya, terkait pembentukan panitia Pilsang di Kotamobagu tentunya masih menunggu, jika sudah ditetapkan pembentukan panitia dari tingkat kota hingga tingkat desa pun akan dilaksanakan, jika sudah ditetapkan maka perwako akan dibuat karena petunjuk teknisnya ada di Perwako dan akan kami harmonisasi lagi ke provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Semoga tahapan ini secepatnya dilaksanakan dan agenda Pilsang bisa berjalan di tahun 2022,” harapnya.(62)