TPP Bulan Januari belum terbayar
METRO, Bitung- Pemkot Bitung menggelar apel kerja secara virtual pada Selasa (01/03) kemarin. Ada sejumlah hal yang berhubungan dengan kinerja mencuat dalam apel tersebut, salah satunya realisasi tunjangan ASN.
Apel kerja dimaksud dipimpin Walikota Maurits Mantiri dari Ruang SH Sarundajang, Kantor Walikota. Ia ditemani sejumlah pejabat semisal Asisten I Julius Ondang, Asisten II Sikamang, Asisten III Benny Lontoh, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Forsman Dandel.
Maurits mengawali penyampaiannya dengan menanyakan realisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Bulan Januari. Sebab informasi yang ia dapat para ASN belum menerima pembayaran tunjangan tersebut.
“Tolong Pak Franky (Sondakh) jelaskan soal TPP ini. Sampaikan perkembangan terakhir supaya semua tahu informasinya,” pinta Maurits.
Kejelasan pembayaran TPP ini dirasa perlu dipertanyakan karena berhubungan dengan kinerja ASN. Realisasi tunjangan itu sangat dinanti untuk mendukung kinerja dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Para ASN tak lagi mengandalkan gaji pokok mereka karena pada umumnya SK pengangkatan pegawai sudah digadaikan ke bank.
“Jadi jangan sampai pembayaran TPP ini menghambat kinerja,” ujar Maurits.
Franky Sondakh pun memberi penjelasan terkait pembayaran TPP. Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bitung ini, situasi dimaksud tak hanya berlaku di Pemkot Bitung, melainkan di seluruh pemerintahan di Indonesia.
“Pencairan TPP harus mengikuti ketentuan dalam PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 12 Tahun 2019. Ketentuan itu mengharuskan daerah memperoleh rekomendasi dari Kementerian Keuangan dan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri sebelum melakukan pencairan. Nah, saat ini posisi kita sementara menunggu turunnya rekomendasi dan persetujuan sehingga pencairan belum bisa dilakukan,” terangnya.
Franky menyebut proses yang bergulir di pemerintah pusat sudah pada tahap validasi. Dengan begitu, ia yakin dalam waktu dekat rekomendasi dan persetujuan sudah diperoleh sehingga pencairan bisa dilakukan.
“Dan nantinya akan ada Perwa (Peraturan Walikota) yang menjadi payung hukumnya,” tukas yang bersangkutan.
Pembayaran TPP untuk Bulan Januari memang jadi pembahasan menarik di kalangan ASN. Tak cuma staf biasa, ASN yang berstatus pejabat juga tengah menanti realisasinya.
“Kalau pegawai masih membutuhkan TPP itu berarti pegawai yang taat aturan. Kan TPP itu memang hak kita. Justru kalau ada pegawai yang tidak lagi butuh itu patut dipertanyakan. Kalau ada usaha ataupun berduit ya wajar-wajar saja. Tapi kalau tidak, itu berarti dia punya penghasilan tidak wajar sebagai pegawai,” tutur sejumlah ASN perihal unek-unek mereka.
Selain realisasi TPP, dalam apel dimaksud Maurits menyampaikan beberapa hal penting. Diantaranya terkait pembayaran gaji Pala dan Ketua RT, mutasi pegawai, serta penanganan Covid-19.
Khusus poin terakhir ia meminta peran ASN dalam memerangi hoax alias kabar bohong. Hoax tersebut terkait opini yang beredar di masyarakat bahwa vaksinasi yang dilakukan tidak memiliki dampak mencegah penularan Covid-19. Ia meminta opini itu diluruskan agar tidak menyesatkan banyak orang.(69)