Pemkot Bitung Optimis Pertahankan Opini WTP

Walikota Bitung Maurits Mantiri menyerahkan LKPD Unaudited tahun anggaran 2021 ke BPK Perwakilan Sulut.(ist)

METRO, Bitung- Pemkot Bitung optimis memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini itu diberikan terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021.

Optimisme ini disampaikan Walikota Bitung Maurits Mantiri akhir pekan lalu. Ia menyampaikan itu usai menyerahkan LKPD Unaudited Tahun 2021 ke BPK Perwakilan Sulut.
“Harus optimis, apalagi selama ini kita selalu mematuhi aturan main yang berlaku dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Maurits menyebut opini WTP dari BPK sangat penting bagi pihaknya. Opini itu akan menegaskan bahwa Pemkot Bitung sangat akuntabel dalam memanfaatkan dan mengelola anggaran.
“Dan pada akhirnya hal itu akan membuat kepercayaan terhadap pemerintah semakin kuat. Kepercayaan itu kan sangat penting dalam hal menjalankan kebijakan, terutama kepercayaan dari masyarakat,” tuturnya.

Maurits pun berbicara soal penyerahan LKPD ke BPK. Menurut dia, hal itu dilakukan karena aturan mengharuskan demikian. Aturan dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004.
“Paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir LKPD harus diserahkan ke BPK. Itu amanat undang-undang. LKPD harus diserahkan untuk selanjutnya diperiksa,” terangnya.

Berkaitan itu, Maurits pun menegaskan kesiapan Pemkot Bitung menghadapi pemeriksaan BPK. Ia menyatakan sudah meminta seluruh perangkat daerah untuk menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Pemeriksaan itu sendiri diperkirakan akan berlangsung mulai pekan depan.
“Pemeriksaan pendahuluan sudah, sekarang pemeriksaan terperinci. Biasanya pemeriksaan itu memakan waktu 30 sampai 40 hari, jadi perangkat daerah harus standby,” tukas yang bersangkutan.

Sebelumnya, pada Jumat (18/03) lalu Maurits menyerahkan LKPD Unaudited tahun anggaran 2021 ke BPK. Penyerahan itu berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulut di Jalan 17 Agusus, Manado.

Tak hanya Bitung, semua kabupaten/kota di Sulut, termasuk provinsi, juga melakukan hal yang sama.(69)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan