Godok 12 Ranperda, Bapemperda Ajukan Tim Ahli

CNR.

METRO, Manado- Tahun 2022 ini, DPRD Sulawesi Utara telah menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Ada 12 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah ditetapkan, November 2021 lalu.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Careig Naichel Runtu (CNR) mengatakan untuk membahas ranperda-ranperda ini, pihaknya telah mengusulkan nama-nama Tim Ahli.

Bacaan Lainnya

Yaitu DR Dani Pinasang SH, M.Hum, DR Frangky Zachawerus SH, MH, DR Ir Jola Londok MSi, IPU, lalu Prof DR Anderson G Kumenaung SE, MSi, Ricky Pitoy Tafuama STh, DR Ferry Liando SIP, MSi dan Eugenius Paransi SH, MH.

“Nama-nama sudah diusulkan, dan menunggu arahan dari Ketua DPRD (Fransiscus Andi Silangen, red),” ungkap CNR, Senin (21/3/2022).

Akan tetapi menurut CNR, idealnya Bapemperda membutuhkan dua tim ahli untuk setiap Ranperda yang akan membahas.

“Dan sudah dilaporkan ke Ketua DPRD. Yang pasti Bapemperda akan bekerja efektif dan maksimal agar setiap Ranperda yang sudah ditetapkan di Propemperda akan dituntaskan tahun ini,” tegas dia lagi.
Seperti diketahui, Bapemperda bersama Biro Hukum Setda Provinsi Sulut tanggal 12 november 2021, menetapkan Ranperda yang diusulkan masuk Propemperda tahun 2021, yang terdiri dari 7 (tujuh) Ranperda usul prakarsa eksekutif, 5 (lima) Ranperda usul prakarsa DPRD, dan 3 (tiga) daftar komulatif terbuka.

Soal target kerja, CNR menyebutkan, Bapemperda mengharapkan semua Ranperda yang masuk Propemperda 2022 akan diselesaikan.

“Tapi ini bukan hanya soal target semata. Yang menjadi fokus kita adalah bekerja maksimal agar Perda-perda yang dihasilkan adalah aturan-aturan yang berpihak kepada masyarakat dan mensejahterakan rakyat dan daerah,” tukasnya.

Ia mengaku optimis, 12 Ranperda yang masuk Propemperda akan tuntas sebagaimana yang diharapkan.

“Di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen, dan para Wakil ketua DPRD, kami sangat optimis semua ini akan tuntas sebagaimana yang diharapkan,” tutup CNR.(37)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan