METRO, Kotamobagu- Personel Polsek Kotamobagu melaksanakan pemantauan dan pengecekan ketersediaan stok dan harga minyak goreng (Migor) di wilayah hukum Polsek Kotamobagu, Selasa (22/03) lalu.
Pengecekan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri untuk mencegah kelangkaan minyak goreng yang merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat.
Dalam kegiatan petugas turun langsung menemui pedagang di Pasar dan Toko-toko untuk mengecek ketersediaan minyak goreng yang ada di Kotamobagu.
Dari hasil pengecekkan oleh petugas, ketersedian minyak goreng di pasar dan toko-toko masih normal.
Dalam kegiatan tersebut petugas juga mengimbau kepada para pelaku usaha atau pedagang pasar untuk tidak melakukan penimbunan minyak goreng jenis apapun, jika terbukti melakukan hal tersebut akan dikenai sanksi pidana.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap distribusi dan ketersediaan minyak goreng di pasaran.
Kapolri menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pengecekan secara langsung di pasar untuk mengetahui mekanisme pasar terkait dengan perkembangan situasi harga minyak.
“Tentunya kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan bahwa minyak curah, kemudian minyak kemasan sesuai dengan yang disampaikan menyesuaikan dengan harga keekonomian, semuanya ada di pasar,” ujar Listyo.(62)