Pria Asal Jayapura Simpan Ganja di Topi

SM alias Stefanus.

METRO, Bitung- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bitung menciduk seorang pria yang kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja. Pria itu berinisial SM alias Stefanus, warga Jayapura, Provinsi Papua.

Informasi dirangkum Rabu (23/03) kemarin menyebut, Stefanus ditangkap di Kelurahan Girian Indah, Kecamatan Girian, tepatnya di kompleks SMP Negeri 12 Bitung. AKP Derry Eko Setiawan selaku Kasat Resnarkoba Polres Bitung memimpin langsung penangkapan itu.

Bacaan Lainnya

Stefanus diamankan pada Senin (21/03) dinihari. Penangkapan dirinya atas kepemilikan ganja terjadi tanpa disengaja. Pasalnya saat itu petugas berada di lokasi penangkapan dalam rangka cipta kondisi keamanan.
“Kami ke lokasi karena ada informasi sekumpulan anak muda sedang mengonsumsi miras dan membuat keributan. Mereka sambil teriak-teriak jadi warga sekitar merasa terganggu,” ungkap Derry ikhwal penangkapan Stefanus.

Saat tiba di lokasi Tim Opsnal langsung melakukan pemeriksaan terhadap kumpulan anak muda tersebut. Mereka digeledah kalau-kalau ada yang membawa senjata tajam. Nah, saat itulah petugas mendapati ganja yang disimpan Stefanus.
“Kami lakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan. Dan saat itu kami menemukan barang yang dicurigai dari pemeriksaan tersebut. Setelah diteliti lebih lanjut ternyata barang itu ganja. Dari situlah kita amankan pemiliknya,” terang Derry.

Pasca diamankan Stefanus langsung menjalani pemeriksaan urine. Pemeriksaan itu dilakukan di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Bitung. Hasilnya, tes dimaksud menyatakan pria 35 tahun ini positif mengonsumsi narkoba.
“Proses hukum langsung dijalankan dan lelaki SM ini kita tahan,” imbuh Derry.

Saat diamankan Stefanus kedapatan membawa satu paket ganja seberat 3,2 gram. Dan terkait pemeriksaan urinenya yang positif dikarenakan dirinya sudah mengonsumsi ganja itu terlebih dahulu. Kendati demikian, kepada petugas dia mengaku tidak menjual ganja tersebut.
“Saya tidak jual, cuma pakai untuk saya sendiri,” tukasnya kepada polisi.

Keterangan dimaksud tak dipermasalahkan petugas. Mereka menerima pengakuan itu. Kendati demikian, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan guna memastikan latar belakang Stefanus.(69)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan