METRO, Manado- Tim Resmob Polres Bitung meringkus tiga warga Kecamatan Ranowulu yang telah melakukan pengeroyokan terhadap lelaki Aldo (26), warga yang sama dengan para pelaku. Ketiga pelaku yang dimaksud adalah lelaki KP (20), lelaki MM (21) dan lelaki AY (21), warga Kecamatan Ranowulu Kota Bitung.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (2/4/2022) lalu sekitar pukul 01.00 WITA di Kelurahan Apela Dua, Ranowulu, Kota Bitung.
Informasi yang dirangkum dari data dan keterangan pihak kepolisian menyebutkan, saat itu korban bersama para pelaku sedang pesta minuman keras (Miras). Karena sudah kelebihan miras dan sudah mabuk, korban bertindak berlebihan dan diduga sempat memukul salah satu pelaku.
Melihat rekannya dipukul, kedua pelaku lainnya balik menyerang dan memukul korban. Karena tak seimbang, korban pun lari keluar dari acara tersebut dan sempat terjatuh sehingga lutut korban mengalami luka lecet.
Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkannya ke Polres Bitung,
Berdasarkan laporan itu Tim Resmob Polres Bitung langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast ketika di konfirmasi pada Selasa (05/04/2022) kemarin, membenarkan adanya kejadian dan penangkapan.(33)
Komentar