Wabup Yanny Serahkan SK Penlok Kantor KPU Bolmong

Foto bersama Wabup Bolmong Yanny R Tuuk dengan Komisioner KPU Bolmong dan Ketua KPU pusat Ilham Saputra.

METRO, Bolmong- Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yanny R Tuuk STh MM, secara resmi menyerahkan SK Penetapan Lokasi (Penlok) Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolmong, seluas 5.510 meter persegi.

Demikian dikatakan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPUD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Ingga Adampe, bahwa pihaknya telah menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan Lokasi Pembangunan Kantor KPU Bolmong.

Bacaan Lainnya

“Yang serahkan Wakil Bupati Yani Rony Tuuk, dan diterima oleh Ketua KPU pusat Ilham Saputra,” kata Ingga, Minggu (10/04) kemarin.

Ia mengungkapkan, sesuai SK penetapan lokasi luas lahan pembangunan kantor KPU Bolmong sekitar 5.510 meter persegi. Tapi ukurannya, Kata dia masih akan berubah tergantung menyesuaikan setelah pengukuran pembuatan sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan ATR Bolmong.

Hal yang sama dikatakan Ketua Divisi data Afif Zuhri, untuk pembangunan kantor KPU Bolmong, baru sebatas usulan.

“Iya baru diusulkan kepada KPU pusat, tinggal tunggu jika diterima usulan kami,” singkatnya.(48)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan