Badan POM Hentikan Sementara Peredaran Kinder Joy

Produk Kinder Joy kembali dijual di gerai-gerai Alfamidi.

METRO, Manado- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI menghentikan sementara peredaran produk cokelat Merek Kinder Surprise di Indonesia, mulai Senin (11/4).

Dalam keterangan tertulis yang diterima METRO, BPOM RI menyampaikan bahwa pada 2 April 2022, Food Standard Agency (FSA) Inggris menerbitkan peringatan publik terkait penarikan secara sukarela produk cokelat merek Kinder Surprise karena diduga terkontaminasi bakteri Salmonella (non-thypoid) dengan gejala ringan yang ditimbulkan adalah diare, demam, dan kram perut. Korban yang terdampak sebanyak 63 orang anak-anak, namun tidak sampai menyebabkan kematian.

Bacaan Lainnya

Produk yang ditarik adalah produk cokelat merek Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @ 20 gram, dengan batas tanggal kedaluwarsa masing-masing produk sampai dengan tanggal 7 Oktober 2022.

Untuk kehati-hatian, penarikan produk diperluas dengan menambahkan beberapa varian, yaitu produk merek Kinder Surprise kemasan 100 gram, Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram, Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram, dan Kinder Schokobons kemasan 200 gram dengan tanggal kedaluwarsa 20 April 2022 – 21 Agustus 2022. Semua produk cokelat Kinder diproduksi oleh Ferrero N.V/S.A di Belgia.

“Keseluruhan produk cokelat merek Kinder yang ditarik tersebut di atas tidak terdaftar di Badan POM. Produk merek Kinder yang terdaftar di Badan POM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD,” demikian bunyi pernyataan BPOM tersebut.

Untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, Badan POM akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar. Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella. Badan POM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Saat dihubungi METRO Selasa (12/3) siang, Kepala Balai Besar POM Manado, Hariani mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan pemantauan terhadap produk dari perusahaan makanan Italia, Ferrero tersebut.

“Jika ditemukan akan kami minta untuk sementara tidak dijual atau didistribusikan. Sampai saat ini belum kami temukan jenis yang dimaksud tersebut. Di lapangan kita baru menemukan yang diproduksi di India, ada ijin dari BPOM,” kata Hariani.

Dalam keterangan tertulis yang diterima METRO tersebut, Badan POM mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah terpengaruh dengan isu yang beredar.

“Masyarakat tidak perlu resah. Pengawasan post market BPOM kami lakukan,” pungkas Hariani.(71)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan