METRO, Manado- Seorang oknum guru berinisial RJ alias Jur (42), warga Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting, diamankan Tim Opsnal Polresta Manado. Ini terjadi setelah Jur melakukan tamparan kepada seorang siswa saat berada di sekolah.
Penangkapan itu terjadi pada Selasa (12/04/2022) siang di Kelurahan Mahawu, Kecamatan Tuminting.
Informasi yang dirangkum dari data dan keterangan pihak kepolisian menyebutkan, kejadian itu terjadi pada (06/04/2022) lalu sekitar pukul 11.00 WITA. Berawal ketika korban sedang berkelahi dengan teman sekelasnya di dalam area sekolah. Kemudian datang guru untuk melerai. Tanpa banyak bertanya perihal perselisihan itu, pelaku langsung menampar berulang kali mengena di bagian wajah korban.
Tak terima dengan ulah pelaku yang merupakan guru ini, orang tua murid melaporkan kejadian itu ke Polisi.
Mendapatkan informasi dari SPKT bahwa dimana ada laporan Polisi tentang kasus kekerasan terhadap anak yang viral di media sosial facebook, Tim Opsnal 2 langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan mendapati alamat rumah terduga pelaku yang berada di Kelurahan Sumompo, tepatnya di perumahan Camar Buha. Setibanya di tempat tersebut terduga pelaku tidak berada di tempat
Kediamannya. Kemudian Polisi mendapat informasi dari kepala lingkungan, pelaku sudah tidak pulang selama 3 hari. Tim Opsnal 2 langsung bergerak menuju ke kediaman orang tua terduga pelaku yang berada di Kelurahan Mahawu Kecamatan Tuminting. Disana menadapati terduga pelaku benar adanya di kediaman orang tua. Tim Opsnal Polresta Manado memberikan penjelasan dan pemahaman kepada terduga pelaku bersama keluarga. Sehingga menerima dengan baik di undang ke Mapolresta Manado mempertanggung jawabkan perbuatannya .
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SH SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Sumardi membenarkan adanya penangkapan itu.(33)