Cabuli Siswi SMP, Lelaki ABG Diringkus Tim Opsnal Polresta Manado

AS alias Arjuna.

METRO, Manado- Lelaki anak baru gede (ABG) berinisial AS (16), Warga Kelurahan Kairagi Dua, Lingkungan IV, Kecamatan Mapanget, kini harus berurusan dengan mempertanggung perbuatannya kepada pihak kepolisian. Pasalnya, AS yang diketahui kesehariannya seorang pengangguran ini, diringkus Tim Opsnal Polresta Manado, Senin (18/04) Pukul 01.00 WITA, karena telah mencabuli seorang pelajar, sebut saja Kemuning (14), Warga salah satu desa di Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa.

Dari informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian. pada Minggu (17/04) sekitar pukul 10.00 Wita, pelaku AS menjemput korban Kemuning di kompleks rumahnya. Kemudian AS membawa pacarnya tersebut menuju ke rumahnya yang berada di Kelurahan Sindulang Dua Kecamatan Tuminting Kota Manado. Disana korban menemani pelaku dan teman-temannya yang sedang minum minuman keras (Miras). Melihat korban dalam keadaan mabuk, pelaku kemudian membawa ke dalam kamar. Disitu pelaku AS membuka baju korban dan langsung menyetubuhi sebanyak 4 (empat) kali. Usai melampiaskan napsunya, pelaku kemudian mengantar korban pulang ke rumah. Orang tua korban yang merasa sangat keberatan atas perbuatan pelaku, melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan laporan polisi LP/B/832/IV/2022/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA, Tim Opsnal Dua Polresta Manado langsung bergerak dan mencari bahan keterangan (baket) tentang identitas serta keberadaan pelaku. Setelah melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) Tim mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di salah satu rumah yang terletak di Perumahan Lembah Nyiur Kelurahan Kayuwatu Kecamatan Mapanget.

Tim segera bergerak ke arah yang dimaksud dan langsung mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan dan membawah ke Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto P Sirait SH SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, membenarkan adanya penangkapan terhadap terhadap pelaku tersebut.(33)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan