Polresta Manado Ringkus 5 Pelaku Pembunuhan di Mahakeret

Lima orang tersangka yang diamankan Tim Polresta Manado.

METRO, Manado- Tim Opsnal dan Unit Resmob Polresta Manado dibawah pimpin Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara S.tr, berhasil mengungkap pembunuhan dan menangkap lima pelaku penganiayaan secara bersama sama dengan menggunakan senjata tajam yang menewaskan lelaki Rivaldi Salalu (22), warga Kecamatan Pinagaluman Bolaang Mongondow Utara, Kamis (21/04) kemarin di Kelurahan Mahakeret Barat, Lingkungan lll, Kecamatan Wenang.

Kelima pelaku tersebut yakni HFXP alias Hayden (15), warga Kelurahan Mahakeret Barat, Lingkungan lll, Kecamatan Wenang, Kota Manado, JRP alias Jehezkiel (15), warga Kelurahan Mahakeret Barat, Lingkungan lll, Kecamatan Wenang, Kota Manado, PP alias Patrick (20), warga Kelurahan Mahakeret Barat, Lingkungan lll, Kecamatan Wenang, Kota Manado, DW alias Denis (14), warga Kelurahan Mahakeret Barat, Lingkungan lll, Kecamatan Wenang, Kota Manado, dan AJ alias Axl (20), Warga Kelurahan Malalayang, Kecamatan Malalayang.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana Informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, peristiwa berdarah tersebut itu terjadi Kamis (21/04) dini hari. Saat itu korban yang barus saja mencari makanan, pulang ke rumah. Korban melihat para pelaku sedang menggelar pesta minuman keras (Miras) di salah satu rumah kos. Saat melintas di depan para pelaku, korban pun menegur mereka dengan perkataan “Ngoni ini masi anak-anak spanggal”.
Tak terima dengan perkataan korban, para melaku pu mengeroyoknya.

Perkelahian pun terjadi. Saat itu pelaku DW alias Denis langsung mencabut pisau badik langsung menyerang dan mengenai tangan korban. Serangan itu diikuti pelaku HFXP alias Hayden yang merupakanan residivis kasus aniaya di enam tempat kejadian perekara (TKP).

Enam TKP lelaki Hayden yaitu depan Hotel Sahid Teling, kasus (338), Kelurahan Tikala kasus penganiayaan dengan sajam, Kelurahan Mhakeret depan depot kasus penganiayaan dengan sajam, Kelurahan Wenang depan rumah makan Saroja kasus penganiayaan dengan sajam, Kelurahan Wenang samping BRI kasus penganiayaan dengan sajam dan Kelurahan Mahakeret kost kuning kasus (338).

Hayden ketika itu menikam korban Rivaldi di bagian dada kiri. Sedangkan pelaku JRP alias Jehezkiel menikam korban di tubuh bagian kanan. Sementara pelaku AJ alais Axl dan pelaku PCP alias Patrick memukul wajah korban.

Melihat korbannya sudah bersimbah darah, para pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian. Korban yang mengalami luka parah dibantu warga sekitar untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sayang saat dalam perjalanannya, nyawa korban tak tertolong.

Berdasarkan adanya laporan polisi LP Nomor : LP/B/858/IV/2022/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULUT, Tim gabungan Polresta Manado, langsung bergarak melakukan upaya penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Tak butuh waktu lama, para pelaku bersama dengan dua buah senjata tajam jenis besi putih berhasil diamankan. Selanjutnya, para pelaku langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.I.K, ketika di konfirmasi, melalui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi, membenarkan adanya penangkapan terhadap kelima pelaku tersebut. “Kelima pelaku, bersama dengan barang bukti senjata tajam sudah kami amankan. Saat ini para pelaku sedang dalam proses pemeriksaan unit reskrim Polresta Manado.” tegasnya.(kg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan