Polres Kotamobagu Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Knalpot Bising

Pemusnahan ribuan liter miras jenis cap tikus.

METRO, Kotamobagu- Ribuan liter minuman keras (Miras) serta obat-obatan jenis Psikotropika dimusnahkan Polres Kotamobagu.

Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi tersebut digelar di dilapangan Boki Hotinimbang Kotamobagu, Jumat (22/04) kemarin.

Bacaan Lainnya

Pemusnahan tersebut dihadiri Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK bersama jajaran Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda).

Adapun minuman keras yang dimusnahkan yakni 2.473 liter Cap Tikus, 24 botol minuman beralkohol berbagai merek serta 560 butir obat jenis Psikotropika yaitu Trihexypenidil.

“Yang kita musnahkan adalah barang bukti hasil operasi kegiatan rutin Kepolisian yang ditingkatkan, Ini merupakan bentuk kegiatan cipta kondisi atau Pra Conditioning yang kita lakukan sebelum memasuki operasi Kepolisian Ketupat Samrat 2022,” kata Kapolres

Selain memusnahkan minuman keras dan obat keras, Polres Kotamobagu juga memusnahkan ratusan Knalpot Bising.

Sebanyak 287 buah Knalpot Bising hasil operasi rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polres Kotamobagu.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid, SIK memimpin langsung dan mengawali pemusnahan Knalpot Bising di hadapan jajaran forum komunikasi pemerintah daerah (Forkopimda) Kotamobagu.

“Mudah-mudahan, InsyaAllah dari pemusnahan barang-barang ini bisa memberikan dampak terhadap kenyamanan bagi masyarakat di Kotamobagu dan sekitarnya khususnya dalam pelaksanaan peribadatan, masyarakat yang butuh waktu untuk istirahat, mereka bisa melaksanakan dengan tenang dan nyaman,” tandas Kapolres.(62)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan