Polresta Manado Ringkus 2 Pelaku Penikaman

Kedua tersangka digiring ke Mapolresta Manado.

METRO, Manado- Dua pemuda masing-masing PA alias Pedro (17), warga Kelurahan Malalayang Satu Timur, Lingkungan VI Kecamatan Malalayang, Kota Manado dan JHT alias Jaibles (17), warga Kelurahan Kleak, Lingkungan VI, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, dijebloskan ke ruang tahanan Polresta Manado. Keduanya diringkus Tim Opsnal II dan Tim Resmob Polresta Manado, Minggu (24/04) kemarin sekitar pukul 12.30 Wita, karena diduga terlibat penikaman terhadap Daniel Delon Tontey (18), seorang mahasiswa warga Kelurahan Malalayang Dua, Lingkungan VII, Kecamatan Malalayang Kota Manado.

Informasi yang dihimpun menurut data dan laporan pihak kepolisian, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (14/04) sekitar pukul 16.00 Wita. Saat itu pelapor Isak Sampul (19), warga Kelurahan Malalayanh Satu, Lingkungan lX l, Kecamatan Malalayang dan korban Daniel sedang santai di kafe Beji. Tiba-tiba datang pelaku dengan sepeda motor berkecepatan tinggi hampir saja menabrak sepeda motor milik pelapor yang diparkir di halaman cafe. Kontan pelapor menegur pelaku, “Pelan-pelan kua bawah motor.”

Bacaan Lainnya

Teguran tersebut, tidak diterima oleh pelaku. Pelaku kemudian mengatakan akan kembali lagi ke tempat tersebut. Berselang sekitar 5 menit pelaku datang berboncengan dengan temannya dan langsung mencabut pisau dari pinggang sebelah kiri kemudian menyerang pelapor. Tikaman itu mengenai punggung pelapor.

Melihat temannya diserang, tak tinggal diam dan berusaha menolong pelapor. Para pelaku kemudian mengejar korban sampai di dalam café. Alhasil korban pun jadi sasaran aniaya para pelaku. Usai menganiayaa korban, para pelaku kemudian langsung meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang mengalami luka robek di bagian tangan kanan, dibantu warga sekitar untuk mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan laporan polisi itu, Tim Opsnal Dua dan Resmob Polresta Manado yang dipimpin Aipda Gazaly Mulyono beserta empat anggotanya menangkap pelaku JHT alias Jaibles saat sedang pesta minuman keras di salah satu rumah warga Kelurahan Kleak.

Dari pengakuan Jaibles, polisi juga meringkus pelaku Pedro saat sedang mengendarai sepeda motor di wilayah Malalayang Dua.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P.Sirait S.H.,S.I.K, ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas Iptu Sumardi, membenarkan ada penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut.

“Kedua pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di unit Reskrim Polresta Manado,” tegas Sumardi.(33)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan