Pansus DPRD Sulut Mantapkan Agenda Pembahasan Ranperda Ripparprov

Herol Kaawoan.

METRO, Manado- Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut yang menangani Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (RIPPARPROV) Sulut 2022-2025, menggelar rapat perdana bersama dengan Dinas Pariwisata, Biro Hukum dan tim ahli, Senin (25/04). Rapat itu untuk memantapkan agenda pembahasan ranperda tersebut.

Sekretaris Pansus Herol Vresly Kaawoan (HVK) mengatakan, ini baru rapat awal, belum bahas masuk pasal per pasal.

Bacaan Lainnya

“Kami hanya diskusi dengan instansi terkait yakni Pariwisata, Biro Hukum dan tim ahli penyusun ranperda ini. Kita juga menetapkan daerah-daerah yang akan dikunjungi untuk melakukan studi banding,” kata politikus Gerindra ini.

Wakil Ketua Komisi I bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan Ham ini menjelaskan, dalam rapat itu dirinya sempat menyoroti atau mempertanyakan terkait judul ranperda yang nantinya dibahas untuk menjadi perda.

“Yang kami tahu kalau peraturan daerah itu adalah aturan-aturan yang harus ditaati. Saya meminta penjelasan. Nah, dalam penjelasan Kadis, UU mengamanatkan seperti itu. Dan sudah sesuai,” jelasnya.

“Penjelasan Karo Hukum Flora Krisen, dalam penyusunan ranperda ini didasari UU 10 tentang Kepariwisataan, dan juga untuk mensinergikan kabupaten dan kota,” tambah Kaawoan.

Legislator dapil Minahasa-Tomohon ini juga mengusulkan pertemuan rapat selanjutnya mengundang asisten II Pemprov Sulut, Kepala Bappeda, Dinas Kebudayaan serta stakeholder terkait termasuk pelaku usaha.

“Selain itu juga usulan-usulan kunjungan kerja (kunker) ke beberapa destinasi super prioritas (DSP) di Indonesia. Karena kita tahu bersama, Likupang juga kan masuk destinasi super prioritas yang ada di Sulut. Kami pansus akan laksanakan kunker ke kementrian-kementrian terkait. Diskusikan dan koordinasikan,” tandas Kaawoan.(37)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan