CPNS Diminta Pahami Aturan Kepegawaian

Apel kerja setelah Lebaran yang diikuti PNS dan CPNS Kotamobagu

METRO, Kotamobagu- Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Tahun 2021 dilingkungan Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu diminta untuk memahami aturan sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil.

Hal tersebut disampaikan Walikota Kotamobagu Tatong Bara saat memimpin Apel Kerja Perdana Aparatur Sipil Negara usai Libur dan Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul 1443 Hijriah, yang dilaksanakan di lapangan Kotamobagu, Senin (09/05) kemarin.

Bacaan Lainnya

“Saya menghimbau kepada CPNS Formasi Tahun 2021 yang baru saja masuk kerja kurang lebih 1 Bulan ini, agar bisa mempelajari serta memahami tentang peraturan yang mengatur Pegawai Negeri Sipil. sejak ditetapkan sebagai CPNS, maka saudara – saudara sudah diikat dengan berbagai aturan tentang Kepegawaian, sehingga Saudara – saudara harus memahami apa yang menjadi Kewajiban dan Larangan bagi seorang Aparatur Sipil Negara,” ujar Wali Kota.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu juga mengingatkan kepada seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, untuk nantinya tidak mengajukan surat pindah ke luar daerah.

“Saya minta supaya tidak ada yang mengajukan surat permohonan untuk pindah tugas di daerah lain,” tegas Walikota.(62)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan