Tunggu Hasil Audit APIP, Kasus Internet Desa Terus Berproses

Ilustrasi korupsi.
Ilustrasi.

METRO, Sangihe- Meski banyak spekulasi dari sejumlah elemen masyarakat terkait tindak lanjut penanganan dugaan kasus Internet Desa yang hingga kini terkesan jalan ditempat, namun bukan berarti prosesnya dihentikan atau lamban.

Buktinya pihak penyidik Polres Sangihe terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam hal untuk mengetahui sejauh mana dokumen yang telah diserahkan APH (Aparat Penegak Hukum) ke APIP pada awal Januari 2022 lalu.

Bacaan Lainnya

“Memang dalam penanganan masalah apalagi kasus dugaan korupsi kami tidak mau terburu- buru. Pastinya kasus ini mulai awal penyelidikan hingga naik ke tahap penyidikan kami telah melakukannya dengan sangat hati- hati. Semua yang telah kita dapat yang ada pada dokumen pemeriksaan telah diserahkan ke APIP selaku lembaga yang punya wewenang untuk penghitungan kerugian,” jelas Kasat Reskrim Iptu Novly T.N Momongan SE saat dikonfirmasi sejauh mana penanganan kasus Internet Desa yang berbandrol kurang lebih Rp 6 Miliar.

Dirinya pun memastikan, bila hasil audit yang dilakukan APIP sudah diserahkan tentunya langsung dilakukan gelar perkara.

“Gelar perkara ini akan dilakukan di Polda Sulut setelah hasilnya kita terima dari APIP,” ujarnya.

Disentil soal berapa tersangka yang akan ditetapkan oleh pihak penyidik terkait dugaan kasus korupsi ini, Kasat Reskrim enggan membeberkannya.

“Kita tunggu saja, kalau untuk sekarang masih terlalu dini menyampaikan ke publik,” tandas Kasat dengan senyum.(km-01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan