Tamuntuan Dipastikan Akan Jabat Bupati Sangihe Hingga 2024

Rinny Tamuntuan.

METRO, Sangihe- Akan berakhirnya masa jabatan Bupati Kabupaten Sangihe pada 22 Mei 2022 mendatang, pemerintah pusat melalui Gubernur Sulawesi Utara sebagai perwakilan lemerinrah pusat di daerah akan menunjuk Penjabat (Pj) Bupati untuk mengisi kekosongan hingga Tahun 2024 mendatang.

Ada dua nama yang akan di gadang- gadang untuk menduduki jabatan orang nomor satu di tanah Tampungang Lawo kurun waktu dua tahun kedepan hingga pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024 yakni dr Riny Tamuntuan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Pemprov Sulut dan Yani Lukas Kadis Kebudayaan Sulut.

Bacaan Lainnya

“Memang dua nama itu yang saat ini mengerucut, tapi kemungkinan besar pak Gubernur akan menunjuk Tamuntuan mengemban tugas sebagai penjabat Bupati di Sangihe. Apalagi direncanakan pelantikan akan dilaksanakan pada Senin 23 Mei Mendatang di Manado dan sudah hampir pasti Kadis Sosial Riny Tamuntuan akan dilantik,” ujar sumber di Pemprov Sulut yang meminta namanya tidak di publikasikan.

Sementara itu Wakil ketua DPRD Kabupaten Sangihe, Ferdy Sondakh yang juga merupakan Sekertaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P saat dikonfirmasi terkait penjabat yang akan ditunjuk Gubernur ke Sangihe menyatakan pada prinsipnya siapapun yang di tunjuk Gubernur untuk menjabat Bupati di Sangihe pihaknya siap mengamankannya.

“Jadi pada prinsipnya kami dan seluruh pengurus DPC PDIP serta masyarakat siap mengamankan apa yang sudah menjadi keputusan Gubernur dan ini wajib bagi kita semua khususnya DPC PDI-P,” ujar Ko Didi sapaan akrab Sondakh.

Disentil soal nama Tamuntuan dan kepastian pelantikannya, Sondakh enggan mengatakannya. “Kalau soal nama siapa yang akan di tunjuk Gubernur saya no comen, karena tidak ingin mendahului apa yang menjadi haknya Gubernur. Begitu juga soal kepastian tanggal pelantikan saya juga belum mengetahuinya,” pungkasnya.(km-01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan