Melawan Usai Ditangkap, Pembobol Rumah Tumbang Kena Timah Panas

Tersangka saat berada di Mapolresta Manado.

METRO, Manado- Lelaki J alias Jufri (26) warga perumahan CBA Gold Desa Mapanget, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara (Minut) akhirnya ditangkap oleh Tim Resmob Polresta Manado usai melakukan pembobolan rumah milik Edo Sipayung, (26) warga Perumahan Puri Permai, Mapanget. Akibat aksi pembobolan tersebut, korban menderita kerugian hingga mencapai Rp 27 juta.

Jufri sendiri ditangkap pada Rabu (31/05), sekitar pukul 18.45 WITA, di Perumahan CBA Gold Desa Mapanget.

Bacaan Lainnya

Dari informasi yang dirangkum berdasarkan data dan keterangan kepolisian, diketahui bahwa pada Sabtu (14/05) sekitar pukul 19.30, tersangka masuk lewat pintu dapur dan mencuri barang-barang berharga milik korban.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/120/V/2022/SPKT/POLSEK MAPANGET/POLRESTA MANADO/POLDA SULUT, Tim Resmob dan Opsnal Polresta Manado langsung bergerak untuk mencari tersangka Jufri. Tersangka akhirnya berhasil ditangkap di Perumahan CBA Gold Desa Mapanget.

Saat melakukan pencarian barang bukti, tersangka berusaha melawan petugas. Tak mau tersangka kabur, polisi langsung melakukan tindakan tegas terukur melumpuhkan tersangka dengan timah panas.
Tersangka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasi Humas Iptu Sumardi ketika dikonfirmasi, membenarkan ada kejadian dan penangkapan itu.
“Saat ini pelaku telah diamankan ke Polsek Mapanget untuk diproses lebih lebih lanjut oleh Unit Reskrim,” ujar Sunardi.(33)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan