APIP Serahkan Hasil Audit ke Penyidik
METRO, Sangihe- Setelah sekian lama kasus Internet Desa menunggu hasil audit APIP, akhirnya pihak Aparat Penegak Hukum (APH) kantongi hasil audit kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Dimana hasil audit yang dilakukan APIP, ditemukan ada indikasi tindak pidana korupsi.
Kapolres Sangihe, AKBP Denny Wely Wolter Tomponuh SIK melalui Kasat Reskrim polres Iptu Revianto Andriz membenarkan telah menerima hasil audit tersebut.
“Jadi memang hasil audit dari APIP telah diserahkan pada tanggal 3 Juni 2022 lalu. Dan nantinya kita akan koordinasi dengan pihak Polda terkait langkah selanjutnya,” ungkap Kasat.
Disinggung soal berapa kurugian dari audit itu, Andriz menyatakan untuk nominalnya sebesar Rp 5,2 miliar.
“Dari hasil audit kurang lebih mencapai Rp 5,2 miliar sekian. Namun ini masih kita akan koordinasi dengan Polda Sulut. Sebab kasus ini akan digelar perkara di Polda sebelum penetapan tersangkanya,” ujarnya.
Sementara dari informasi yang berhasil dirangkum harian ini menyebutkan, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan internet Desa ini ada sejumlah tersangka yang akan ditetapkan setelah proses gelar perkara dilakukan. Dimana mereka tak lain pejabat maupun pihak yang mengadakannya yang hingga kini keberadaannya masih belum jelas.(km-01)