METRO, Manado- DPRD Sulawesi Utara menggelar rolling anggota-anggota Fraksi di alat-alat kelengkapan dewan (AKD) dalam rapat paripurna internal yang digelar, Selasa (7/6/2022).
Salah satunya adalah pergantian Ketua Badan Kehormatan (BK), dari personel Fraksi PDIP Sandra Rondonuwu ke personel Fraksi Nyiur Melambai Sjennie Kalangie.
Baca Juga: Perintah Kemendagri, Legislator Golkar James Arthur Kojongian Segera Kembali ke Kursi Wakil Ketua DPRD Sulut
Meski baru menjabat, Kalangie langsung mendapatkan tugas penting untuk menuntaskan masalah pemberhentian James Arthur Kojongian (JAK) dari jabatannya sebagai Wakil ketua DPRD Sulawesi Utara, sebagai buntut kasus skandal yang dilakukan JAK pada akhir Januari 2021 silam.
Bahkan tugas itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen saat membacakan surat masuk dari Kemendagri soal kasus JAK.
“Sesuai surat tembusan dari Kemendagri 13 Mei 2022 tentang penjelasan tindak lanjut atas usulan pemberhentian JAK sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut, dimana poin ke 3 disampaikan bahwa selama belum ada keputusan pemberhentian JAK sebagai Wakil ketua dan anggota DPRD Sulut yang diterbitkan oleh pejabat berwenang, maka kedudukan hak protokoler dan hak keuangan bersangkutan tetap diberikan,” baca Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen dalam rapat paripurna internal, Selasa (7/6/2022).
“Kiranya Badan Kehormatan menindaklanjuti hal ini,” tegas Silangen.
Kalangi sendiri mengaku belum menerima surat tersebut. Apalagi ia baru saja terpilih menggantikan Sandra Rondonuwu sebagai Ketua BK, yang menangani kasus JAK tersebut.(37)