Tim Opsnal Polresta Manado Ringkus Pelaku Cabul Anak

RK alias Roni.

METRO, Manado- Lelaki RK alias Roni (39), Warga Kelurahan Singkil Dua, Lingkungan II Kecamatan Singkil, ditangkap Tim Opsnal Polresta Manado. Ini terjadi setelah Roni diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap gadis anak baru gede (ABG), sebut saja Sekar (14).

Kasus ini dilaporkan ke Polresta Manado oleh perempuan SA alias Somo (45), salah satu warga yang berada di Kelurahan Kombos Barat, Kecamatan Singkil Kota Manado. Dihadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, Somo menyebut kasus tersebut terjadi pada Senin (06/06) di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Singkil, Kecamatan Singkil.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun menurut data dan laporan pihak kepolisian, peristiwa tersebut terbongkar setelah korban yang masih duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP), bercerita kepada orang tuanya.

Diceritakan Sekar, saat dirinya sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP) bersama dengan pelaku, kondisi rumah saat itu dalam keadaan sunyi. Tiba-tiba pelaku memegang payudara dan kelamin Sekar.

Mendengar cerita dari anaknya, pelapor yang merasa keberatan dengan perbuatan yang di lakukan pelaku, melaporkan peristiwa tersebut itu kepihak yang berwajib.

Berdasarkan adanya laporan polisi LP/B/1164/VI/2022/SPKT Polresta Manado /Polda Sulawesi Utara, Tim Opsnal Presisi Polresta Manado dibawah pimpinan Katim Opsnal Aipda Gazaly Mulyono langsung bergerak dan mencari bahan keterangan tentang keberadaan pelaku. Beberapa saat kemudian Tim mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. Mendengar informasi tersebut, Tim kemudian langsung menuju ke rumah pelaku. Tim kemudian langsung mengamankan pelaku yang mengalami patah tulang paha kaki sebelah kanan (mengunakan tongkat) dan Epilepsi.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SH SIK, ketika di konfirmasi, melalui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi, membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tersebut.

“Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan unit perlindungan perempuan dan anak Polresta Manado,” jelas Sumardi.(kg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan