KORANMETRO.COM- Seorang pelajar berinisial AW (19), warga Tondano, Sulawesi Utara, dianiaya dengan senjata tajam (Sajam), oleh dua rekannya sendiri.
Peristiwa ini terjadi usai ketiganya menggelar pesta minuman keras (Miras) di rumah warga, pada Senin (23/3/2026) malam sekitar pukul 18.00 Wita.
Kanit Resmob Polres Minahasa, AIPDA Hendra Mandang, mengungkapkan bahwa usai pesta Miras tiga pemuda ini sempat tertidur. Saat terbangun, terjadi kesalahpahaman sebab kaki korban secara tidak sengaja mengenai wajah salah satu pelaku.
“Kedua pelaku kemudian melakukan penyerangan. Salah seorang pelaku menikam korban menggunakan pisau dapur di bagian paha, sedangkan pelaku lainnya menikam korban di bagian kaki depan,” ungkap Mandang.
Akibat aksi para pelaku, korban mengalami dua luka tikam pada kaki kiri.
Usai menerima laporan masyarakat, Tim Resmob Polres Minahasa langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan dua tersangka pelaku.
“Saat ini keduanya telah diamankan di Polres Minahasa dan diserahkan ke Sat Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Hendra.
Polres Minahasa mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan kriminal serta menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.(tbn)






