METRO, Sangihe- Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sangihe, dr Rinny Tamuntuan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Kampung se Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kamis (09/06) di Papanuhung Santiago Tampungang Lawo.
Kegiatan yang diikuti 145 Kapitalaung (kepala kampung) se Kabupaten Kepulauan Sangihe ini merupakan kegiatan tatap muka awal antara Pj Bupati dan para Kapitalaung.
Dalam kesempatan itu Tamuntuan mengungkapkan, Rakor ini sangatlah penting mengingat Kapitalaung merupakan perpanjangan tangan dari pimpinan yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Sehingga tentu menjadi perhatian serta ada beberapa hal penting yang perlu disampaikan.
“Pertama, saya mengingatkan terkait penggunaan dana desa dan pertanggung jawabannya, mengingat saat ini karena dengan sistim yang ada sehingga ada beberapa hal yang saya sampaikan kepada kepala kampung terkait pertanggungjawaban baik Dana Desa yang bersumber dari APBD maupun APBN,” ujar Tamuntuan.
Dalam Rakor tersebut lanjut Tamuntuan Kapitalaung juga mengusulkan terkait kenaikan tunjangan kinerja dari Kapitalaung dan Perangkat Kampung.
“Tentunya hal ini akan kami bahas, karena menyangkut kenaikan tunjangan untuk kepala desa dan perangkat, karena ini berhubungan dengan aturan nanti kami komunikasikan dengan para pimpinan dewan serta badan anggaran. Dan mudah-murahan apa yang diingkan Kapitalaung dapat terjawab semua,” kata Tamuntuan.
Disentil terkait pengelolaan Dandes yang sering harus berhadapan dengan masalah hukum, Tamuntuan menyatakan hal itu yang harus ditekan terhadap para Kapitalaung.
“Makanya tadi saya sudah memberikan tekanan terhadap semua Kapitalaung supaya pertanggung jawaban mereka harus jelas, karena kalau itu tidak dilakukan berarti mereka akan berhadapan dengan hukum. Sehingga kalau ada kekurangan dari sisi SDM di kampung, ada OPD maupun pejabat teknis ataupun tim- tim yang ada dinas akan selalu mendampingi, dengan komunikasi dan kerjasama pasti akan terhindar dengan masalah hukum,” pungkasnya.(km-01)