METRO, Manado- Dua pelajar berinsial GM alias Gerald (17), Warga Kelurahan Teling Bawah, Lingkungan lV, Kecamatan Wanea dan SS alias Sergio (17), Warga Kelurahan Taas, Lingkungan l, Kecamatan Tikala, diringkus Tim Resmob Polresta Manado Senin (13/06) kemarin. Ini terjadi karena keduanya telah menganiaya lelaki anak baru gede (ABG) Samuel EM Takatelide (15), Warga Kelurahan Teling Atas, Lingkungan Dua Kecamatan Wanea.
Informasi yang dirangkum menurut data serta laporan pihak kepolisian, kasus ini terjadi pada Senin (13/06) saat korban sedang berboncengan dengan rekannya, lelaki Renaldi Kusaeri. Saat melewati jalan Pumorow, Kecamatan Tikala tepatnya di depan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2, korban dihadang pelaku dan kawan-kawannya sekitar 15 orang. Dan tanpa alasan yang jelas para pelaku langsung memukul korban sehingga terjatuh dari atas motor. Melihat korban sudah terjatuh, para pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang mengalami luka bengkak di bagian kepala mendatangi Polresta Manado untuk membuat Laporan agar bisa diproses lebih lanjut.
Dengan adanya laporan polisi LP/B/1213/VI/2022/SPKT Polresta Manado /Polda Sulawesi Utara tersebut, Tim Resmob Polresta Manado langsung bergerak untuk melakukan introgasi terhadap korban.
Setelah mendapati dua nama pelaku kekerasan yang terjadi di depan SMK 2 Pumorow, Kecamatan Tikala. Tim Resmob bergerak ke wilayah Banjer dan mencari bahan keterangan (baket) keberadaan pelaku GM alias Gerald. Sesampainya di wilayah Banjer, pelaku sedang berada di rumahnya diamankan Polisi. Selanjutnya menjemput pelaku lainnya, yakni lelaki SS alias Sergio di wilayah Taas, Kecamatan Tikala yang sedang berada di rumahnya. Saat diintrogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SH SIK, ketika di konfirmasi, melalui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi, membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut.(33)