Pemkab Keluarkan SK Pengaktifan 3 Sangadi Nonaktif

Sekda Bolmong Tahlis Gallang SIP MM, didampingi Asisten I Decker Rompas menyerahkan SK pengaktifkan kembali kepada sangadi yang di nonaktifkan.

METRO, Bolmong- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), akhirnya menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati, pengaktifan kembali 3 (Tiga) Sangadi Nonaktif di Kecamatan Passi Timur.

Penyerahan SK Bupati Pengaktivan kembali ke tiga Sangadi (Kepala Desa, red), di Kecamatan Passi Timur, itu dilaksankan diruang kerja Asisten 1 Sekretariat Daerah (Setda) Bolmong, selasa (21/06) kemarin.

Bacaan Lainnya

Asisten 1 Setda Bolmong, Decker Rompas, mengatakan 3 Sangadi nonaktif itu, telah diaktifkan kembali, dengan diserahkannya SK Bupati oleh Sekretaris Daerah, Tahlis Gallang SIP MM, yang turut didampingi, Kadis PMD, dan Bagian Hukum.

“SK sudah diserahkan langsung Pak Sekda,” ucap Deker Rompas.

Dikatakan Deker Rompas, pengaktifan kembali tiga sangadi tersebut, dikarenakan yang menjadi permasalahan sebelumnya terkait dengan pemberhentian dan pengangkatan perangkat yang dinilai bertentangan dengan aturan itu telah diselesaikan.

“Pada dasarnya ke 3 Sangadi sudah diaktifkan kembali. Karena apa yang menjadi permasalahan, dalam hal ini Pengangkatan dan Pemberhentian terhadap beberapa perangkat desa sudah diselesaikan. Dimana SKnya sudah dicabut,” jelas Deker.

Lanjut Deker, sebelum diaktifkan kembali Tiga Sangadi, Desa Manembo, Sinsingon Induk, Sinsingon Timur, terlebih dahulu Pemda Bolmong memberikan pembinaan, serta para sangadi yang diaktifkan kembali itu, menandatangani surat pernyataan.

Sebelum ke 3 Sangadi kembali diaktifkan, terlebih dahulu telah dilakukan pembinaan. Dan yang bersangkutan-bersangkutan juga menandatangani surat pernyataan.” Tambah Deker.

Lebih lanjut lagi, Asisten 1 Setda Bolmong, itu berharap dengan adanya kejadian tersebut yang dinilai bertentangan dengan aturan, itu menjadi suatu pembelajaran yang bukan hanya 3 sangadi yang ada di kecamatan Passi Timur, namun juga bagi 197 sangadi lainnya yang ada di Bolmong.

“Harapan kami kiranya kejadian yang lalu menjadi pembelajaran bukan hanya kepada ke 3 Sangadi tersebut, tapi juga untuk 200 Sangadi lainnya,” imbuhnya, sembari menambahkan harapannya agar situasi Kamtibmas di ke 3 desa kecamatan Passi Timur, itu tetap terjaga dan terpelihara.

Seperti diketahui sebelumnya beberapa bulan yang lalu, Pemda Bolmong, mengangkat Pejabat Sementara. Sangadi yang diangkat diantaranya, Sinsingon induk, Adri Momongan menggantikan Franti Rumondo, Helmi M Porukan, Pjs Sangadi Manembo,menggantikan Merdi Porukan, serta Neifi Pesik, Pjs Sangadi Sinsingon Timur, menggantikan Feki Pesik.(48)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan