Usut Dugaan Korupsi Pembangunan MCK, Kejari Geledah Kantor Dinas Perkim Minahasa

Kejari Minahasa geledah Dinas Perkim.

METRO, Tondano- Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa kini tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi atas pembangunan sarana MCK tahun 2021. Dan sebagai upaya pengusutan, dilakukan penggeledahan kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Minahasa, Rabu (22/6) kemarin.

Kasi Intel Kejari Minahasa Yosi Korompis SH menjelaskan bahwa pelaksanaan penggeledahan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat surat ijin dari Pengadilan Negeri Tondano.

Bacaan Lainnya

Tujuan dari pelaksanaan penggeledahan itu adalah untuk mencari alat bukti serta dokumen lain terkait dugaan korupsi pembangunan MCK.

“Untuk penambahan alat bukti lain dalam upaya pengusutan,” kata Korompis.

Pihak Kejari belum memberikan keterangan soal kerugian Negara atas tindak pidana korupsi itu. Karena dikatakan Korompis jika hal itu masih sementara dalam perhitungan oleh pihaknya.

Sementara itu Kepala Dinas Perkim Kabupaten Minahasa Lieke R Pangow yang turut serta melihat proses penggeledahan enggan memberikan keterangan ketika ditanyai wartawan.

Sedangkan terpantau selama pelaksanaan penggeledahan, tim Kejari Minahasa dijaga Tim Resmob Polres dalam membantu pengamanan.(38)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan