Rapat paripurna DPRD Minut dalam rangka pembicaraan tingkat pertama 3 Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.
METRO, Airmadidi – Pemkab Minahasa Utara mengajukan sekaligus tiga Rancangan Perda (Ranperda) terkait pengelolaan keuangan daerah melalui rapat Paripurna DPRD Minut, Rabu (29/06/2022) kemarin.
Ketiga Ranperda tersebut masing-masing Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Rapat Paripurna itu dihadiri Bupati Joune Ganda SE, Wakil Bupati Kevin William Lotulung SH MH, Forkopimda dan kepala perangkat daerah.
“Kami bersyukur saat ini dapat mengajukan tiga rancangan perda terkait pengelolaan keuangan daerah yaitu perda tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, dan perda tentang pengelolaan barang milik daerah. Dimana sesuai dengan amanat permendagri nomor 77 tahun 2022 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah harus ditetapkan paling lambat dua tahun setelah Permendagri tersebut ditetapkan dalam hal ini paling lambat tahun 2022. Serta perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan apbd tahun anggaran 2021 berisikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh BPK dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP),” ungkap Bupati Ganda.
Menurut Bupati, BPK berpendapat bahwa laporan keuangan tersebut disajikan secara wajar dalam segala hal yang material. Posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tanggal 31 desember 2021 dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. “Penghargaan opini WTP tersebut merupakan tanda bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara semakin hari semakin baik. Namun hal ini tidak membuat kami terlena tapi semakin giat lagi memajukan masyarakat Minahasa Utara yang kita cintai melalui pengelolaan keuangan yang baik,” tutur Ganda.
Bupati JG kemudian memaparkan keuangan daerah 2021. Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Minut Denny K Lolong SSos didampingi Wakil Ketua Daniel Rumumpe dan Olivia Mantiri tersebut, kelima Fraksi menerima ketiga Ranperda tersebut dibahas pada tingkatan selanjutnya.
Sekwan Jossy Kawengian kemudian membacakan anggota Panitia Khusus (Pansus) dan berita acara paripurna DPRD Minut sebelum ditandatangani Ketua DPRD Denny Lolong.(RAR)