DPRD Bolmong Gelar Paripurna Tingkat II Penetapan Ranperda APBD 2021

Totabuan328 views

METRO, Bolmong- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan tingkat II penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. dan

Diketahui jalannya paripurna dilaksanakan di gedung DPRD Bolmong, dipimpin langsung Ketua Welty Komaling, didampingi Wakil Ketua Sukron Mamonto dan Wakil Ketua Sulhan Manggabarani SE SH, Selasa (19/07/2022) kemarin, selain penetapan ranperda pertanggungjawaban atas ABPD 2021, juga membahas penyampaian atas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023.

Paripurna tersebut dihadiri Ir Bupati Limi Mokodompit MM, jajaran Forkopimda, Sekda Tahlis Gallang, Asisten I, III dan Pimpinan OPD.

Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, saat membuka sidang, mengatakan, rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan peraturan yang diatur dalam tata tertib dewan, nomor 320 ayat 1 Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Ketua DPRD juga menjelaskan, kepala daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Kepala daerah dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bolmong, telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

“Sehubungan dengan telah disampaikannya Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 oleh Bupati Bolmong, maka DPRD telah menindaklanjuti Ranperda dimaksud dengan mengadakan rapat dengan mitra kerja eksekutif untuk membahas rancangan peraturan daerah tentang,” kata Welty.

Sementara itu, Bupati Limi Mokodompit, mengatakan, persetujuan DPRD atas Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 selain merupakan akhir dari siklus pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun, juga sebagai salah satu syarat pelaksanaan perubahan APBD tahun 2022.

Dikatakannya, persetujuan pertanggungjawaban Pemerintah Daerah atas pelaksanaan APBD tahun 2021 dapat diterima dan dipahami oleh DPRD selaku representasi dari seluruh masyarakat Bolmong.

“Terhadap pandangan, pendapat, saran dan masukan yang telah disampaikan oleh Badan Anggaran dan fraksi-fraksi di DPRD, akan kami rekam sebagai bagian terpenting dalam peningkatan tata laksana pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di Bolsel kedepannya,” jelas Limi.

Bupati, Limi juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD Bolmong yang telah menyetujui Ranperda tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Bolmong, yang telah melakukan pembahasan dan telah menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 sebagai bentuk pemenuhan ketentuan yang diamanatkan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Usai melakukan penandatanganan atas persetujuan Ranperda pertanggungjawaban atas APBD tahun anggaran 2021 dan disahkannya menjadi Perda, sidang lanjutan terkait pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2023, sidang di skor dan dilanjutkan kembali.(48)

Komentar