METRO, Airmadidi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menyalurkan bantuan perbaikan rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Senin (15/08/2022) di Pendopo Kantor Bupati.
Bantuan sebesar Rp20 juta tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Joune J.E. Ganda, SE, MAP didampingi Wakil Bupati Kevin W. Lotulung, SH, MH, kepada masing-masing penerima.
“Pemkab Minut mewujudkan apa yang sudah menjadi kewajiban kami, untuk membantu masyarakat dan kita alokasikan dalam APBD,” tutur Bupati JG. Hal ini sesuai dengan komitmen pemerintahan JG-KWL terhadap masyarakat untuk setiap tahunnya mengalokasikan anggaran perbaikan fasilitas dasar seperti halnya rumah.
“Tahun depan kita akan alokasikan 3 atau 4 kali lipat dari sekarang. Jadi kalau sekarang 30-an, tahun depan bisa mencapai 100-an. Ini sebagai bentuk perhatian pemerintah agar masyarakat Minut bisa menikmati standar hidup yang layak,” sebut Bupati Ganda.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Donald Tintingon dalam laporannya menyatakan bahwa pemberian bantuan perbaikan RTLH dan bantuan rumah korban bencana disalurkan bagi 33 penerima.
“Dengan rincian 20 unit perbaikan RTLH di Kecamatan Kema dan Kauditan serta 13 unit perbaikan rumah korban bencana alam di Desa Gangga Satu, Kecamatan Likupang Barat,” ungkap Tintingon.
Dijelaskan Kadis, dana yang diberikan berupa bantuan secara stimulan sebesar Rp20 juta untuk tiap penerima. Total anggaran total anggaran Rp 666 juta yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2022 pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Bantuan sebesar Rp 20 juta itu rinciannya yaitu Rp17.500.000 untuk bahan bangunan dan Rp2.500.000 untuk upah tukang. Dana disalurkan langsung melalui rekening Bank SulutGo ke masing-masing penerima bantuan yang kemudian dibayarkan ke toko penyedia bahan bangunan sesuai dengan kebutuhan material masing-masing penerima bantuan,” jelas Tintingon.(RAR)