2022, DP3A Mitra Tangani 20-an Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

METRO, Ratahan – Kekerasan terhadap perempuan dan anak, masih menghiasi Kabupaten Minaha Tenggara (Mitra). Di tahun 2022, tercatat lebih dari 20-an kasus yang terjadi dan kini ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) setempat.

Kepala Dinas P3A Mitra, Sherly Rompas mengatakan, kasus tersebut terjadi selang Januari hingga Agustus. “Ada beberapa hal yang menjadi pemicu terjadinya kasus-kasus ini, di antaranya persoalan ekonomi maupun lingkungan pergaluan anak yang cenderung ke arah negatif,” ujar Rompas.

Dikatakan Rompas, upaya mencegah terjadinya kasus-kasus seperti ini, terus dilakukan pihaknya. Salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat termasuk Pelatihan Manajemen Kasus bagi SDM Penyedia Layanan Perempuan dan Anak yang dilakukan baru-baru ini. “Mereka yang ikut pelatihan, nantinya akan menjadi agen untuk mendapatkan data dan informasi, serta diharapkan mampu memanejerial penanganan kasus secara komprehensif baik dalam pendampingan baik penguatan sisi psikologi, pendampingan hukum dan laiunnya, serta berupaya meminimilisir terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelas Rompas.

Dirinya berharap, adanya peran berbagai pihak, termasuk keluarga dan orang tua dalam upaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Pemerintah terus berupaya untuk menekan potensi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai upaya menjamin hak-haknya perempuan dan anak terpenuhi,” pungkas Rompas.(rjs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan