Terduga Pemilik Obat Keras Diringkus Tim Satnarkoba Polresta Manado

RP alias Ener.

METRO, Manado- Karena diduga memiliki obat keras tanpa ijin, lelaki RP alias Ener (38), warga Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado diringkus Polisi.

Terduga pemilik obat keras jenis Alprazolam itu diringkus tim Satuan Narkoba Polresta Manado di Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, Minggu (28/8/2022).

Bacaan Lainnya

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait SIK melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu SIK tak menampik hal itu ketika dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).

Dijelaskan Sitepu, Ener diamankan setelah pihaknya mendapat laporan masyarakat dan melakukan pengembangan serta penyelidikan.

“Dan ketika diringkus, polisi mendapati sejumlah barang bukti seperti 20 butir obat keras jenis Alprazolam dari lelaki tersebut,” beber Sitepu.

Saat itu juga lekaki tersebut langsung digiring polisi ke Polresta Manado untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(33)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan