METRO, Manado- Dua ahli waris pekerja peserta jaminan sosial ketenagakerjaan asal Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, menerima santunan program jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek), masing-masing sebesar Rp 42 juta.
Kedua pekerja tersebut adalah Almarhum Ahmat Husain yang berprofesi sebagai nelayan di Desa Salongo, dan Almarhum Yusmanto Mudin, aparat Desa Sinandaka.
“Pemerintah daerah bersama BPJamsostek melindungi masyarakat melalui program Berkah. Program ini untuk melindungi masyarakat petani dan nelayan yang pada hari ini kita lihat salah satu manfaatnya dan telah dipastikan ahli waris sudah menerima manfaatnya,” ujar Kepala Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi dan Tenaga kerja Bolsel, Muh Basri Sutrimo.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kotamobagu, Syafril mengatakan, melalui program Berkah, pemerintah daerah sudah mendaftarkan 7.225 pekerja rentan yang terdiri dari masyarakat yang bekerja sebagai petani dan nelayan.
“Terima kasih kepada Pemda Bolsel yang telah mendaftarkan masyaratnya menjadi peserta BPJamsostek,” ujar Syafril.
Selain pekerja rentan, kata Syafril Pemda Bolsel juga mendaftarkan 1434 tenaga non ASN dan 1154 aparat desa sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. “Mereka didaftarkan dalam program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Sunardy Syahid menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Selatan atas perlindungan kepada para pekerja rentan di wilayah Bolaang Mongondow Selatan.
“Ini bukti hadirnya negara dalam masyarakat, manfaat santunan yang diberikan kepada ahli waris pekerja ini semoga bisa berguna untuk keluarganya,” kata Sunardy.(71)