Pemprov Sulut dan Pemkot Manado Raih Penghargaan Paritrana 2021

METRO, Manado- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) meraih penghargaaan Best Of The Best pada ajang penghargaan Paritrana Award Tahun 2021, yang diumumkan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (27/10).

Paritrana adalah penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.

Bacaan Lainnya

“Terima kasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan juga kepada Wakil Presiden RI yang telah menyerahkan piala paritrana ini dan juga kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Erny B Tumundo, usai menerima penghargaan Paritrana di Istana Wapres.

Menurut Erny, karena kolaborasi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten kota dengan BPJS Ketenagakerjaan, maka program-program yang dilaksanakan guna melindungi pekerja di Sulawesi Utara bisa terlaksana.

“Konsistensi dari Pemprov Sulut terutama untuk perlindungan pekerja rentan itu tidak berhenti, sehingga secara berturut-turut kami terus meningkatkan cakupan kepesertaan hingga bisa mencapai 90 persen pekerja,” jelas Erny.

Penghargaan Paritrana juga diterima Pemerintah Kota Manado dengan predikat terbaik ke 3. Penghargaan ini diterima karena Pemkot Manado berhasil melindungi pekerja rentan seperti petani, buruh, tukang ojek, ketua lingkungan serta tenaga non ASN dan anggota Korpri, dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ini pertama kalinya kami mengikuti penghargaan Paritrana dan mampu meraih juara ke 3. Kedepan nanti kita akan tingkatkan lebih banyak lagi, dan saya yakin bisa 30 ribuan sampai 50 ribuan pekerja rentan yang dilindungi,” ujar Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler Lakat, di Istana Wapres, Jakarta.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut, Sunardy Syahid mengatakan, Penghargaan Paritrana ini merupakan bukti kepedulian dan keseriusan Pemprov Sulut dan Pemkot Manado dalam mendorong optimalisasi pelaksanaan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal di Sulawesi Utara.

“Kami berharap sinergi dan kolaborasi bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten kota dapat terus ditingkatkan untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di Sulawesi Utara dapat terus ditingkatkan hingga menuju universal worker coverage di aulawesi utara dapat terwujud,” tambah Syahid.

Dia berharap, dukungan regulasi berupa peraturan daerah tentang optimalisasi implemetasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulawesi Utara segera disahkan. “Sehingga program yang sudah dilaksanakan seperti perlindungan non ASN, aparatur kampung, pekerja keagamaan, perlindungan petani, perlindungan sopir, serta perlindungan pelaku UKM serta perlindungan pekerja rentan lainnya bisa berkelanjutan dan terus ditingkatkan,” kata Syahid.(71)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan