METRO, Ratahan – Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas yang kondusif jelang tahun baru, jadi harapan bersama. Antisipasi kemungkinan terjadinya gangguan Kamtibmas, Polres Minahasa Tenggara pun mengeluarkan himbauan.
Sejumlah hal jadi atensi Polres Mitra, dituangkan dalam himbauan tersebut. Di antaranya minuman keras atau Miras.
“Minuman keras sering jadi pemicu terjadinya tindak pidana. Makanya, jangan ada yang menjual dan mengkonsumsi minuman keras,” ujar Kapolres Mitra, AKBP Feri Sitorus.
Petasan, knalpot racing dan disko tanah juga jadi atensi Polres Mitra. Sitorus menegaskan, penggunaan knalpot racing bukan pada tempatnya, akan mengganggu ketertiban umum dan juga berpotensi jadi pemicu gangguan Kamtibmas.
“Begitu juga dengan petasan, agar tidak dijual apalagi digunakan. Masyarakat juga agar tidak membawa barang tajam di tempat umum,” tandas Sitorus.
Tindakan hukum diakui Sitorus akan diambil pihaknya, apabila mendapati adanya pelanggaran hukum. Dirinya berharap agar himbauan dan larangan tersebut, menjadi perhatian masyarakat, sehingga suasana kamtibmas yang kondusif dalam menyambut Tahun Baru bisa terwujud.
“Semua aktifitas yang dilarang, akan kami hentikan, dan pelakunya kita lakukan pemeriksaan di Kantor Polisi. Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau tindak pidana, maka akan diproses sesuai aturan berlaku baik yang diatur dalam Perda ataupun pidana umum,” tegas Sitorus sembari meminta agar masyarakat ikut terlibat untuk menjaga Kamtibmas dalam menyambut dan merayakan tahun baru.(rjs)