Aksi Penculikan Anak di Sejumlah Wilayah Minahasa Hoax

METRO, Tondano- Aparat Kepolisian Polres Minahasa menyatakan informasi penculikan anak di wilayah Kabupaten Minahasa yang merebak beberapa hari ini adalah tidak benar alias hoax. Kapolres Minahasa melalui Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edy Susanto pun meminta agar masyarakat tidak perlu takut berlebihan dan merasa resah.

“Menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Polres Minahasa agar jangan gampang percaya dengan informasi-informasi yang belum jelas kebenarannya alias hoax, ” ujar Edy.

Bacaan Lainnya

Kendati begitu, lanjut Edy, kewaspadaan harus tetap terjaga, ibarat ‘sedia payung sebelum hujan, supaya kasus ini tidka benar-benar terjadi.

Pihaknya kata Edy memastikan penculikan anak di wilayah Langowan sebagaimana video yang beredar di media sosial adalah hoax setelah pihaknya menyelidiki laporan tersebut.
Dia menjelaskan jika setelah mendapat informasi terkait dugaan penculikan anak tersebut. Pihak kepolisian langsung melakukan upaya penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, informasi itu tidak benar. Melainkan hanya merupakan informasi yang tidak jelas keberadaannya lantas disebarkan pada Media Sosial (Medsos), ” ujar Edy.

Masyarakat juga diminta agar bisa mencari kebenarannya terlebih dahulu atas setiap informasi yang beredar. Karena menurut Dia isu Hoax dapat meresahkan mayarakat.

“Kalau belum jelas kebenarannya jangan sebarkan informasi itu. Silahkan cek ke instansi terkait atau aparat kepolisian jika itu benar atau tidak,” pungkas Dia.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Tombariri IPDA Mario Sopacoly SH MH, angkat bicara mengenai berita viral yang menghebohkan warga Sulut. Dimana telah terjadi penangkapan seorang pencuri anak di wilayah hukum Polsek Tombariri tepatnya di jalan trans Sulawesi Desa Tambala, Kamis (02/02) lalu.

Kapolsek saat di wawancarai awak media mengatakan, kejadian tersebut tidak benar alias Hoax. Yang terjadi sebenarnya ialah korban RM saat itu sedang mencari pekerjaan di kota Manado. Karena kelelahan RM kemudian beristirahat di sebuah Mesjid di Desa Borgo.

Saat itu muncul kecurigaan warga. Karena sudah mulai banyak masyarakat berkumpul korban ketakutan dan langsung melarikan diri. Masyarakatpun langsung mengejar dan menangkap RM dan membawa ke kantor Hukum Tua Desa Tambala.

“Mendengar kejadian tersebut anggota Polsek yang dipimpin saya sendiri langsung pergi dan mengamankan RM ke Mako Polsek Tombariri,” ungkap Kapolsek.

Ditambahkannya, saat ini RM telah diperiksa dan dari hasil pemeriksaan memastikan RM bukan pencuri anak seperti berita yang sudah beredar di Medsos tersebut.

Jadi, lanjut Kapolsek, dihimbau kepada seluruh masyarakat agar harus lebih jeli dalam mengkonsumsi setiap informasi yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.

Sementara itu, pihak kepolisian juga memastikan video seorang lelaki yang ditangkap di Desa Warembungan Kecamatan Pineleng karena dicurigai pelaku pencurian anak adalah kabar tidak benar alias hoax. Kejadian tersebut, sebensrya adalah pengejaran aparat kepolisian terhadap pelaku pencurian motor.(bly/kg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan