METRO, Manado- Seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulut periode 2024-2028 resmi dibuka, Jumat (10/03). Tahapan pendaftaran berlangsung hingga tanggal 21 Februari mendatang.
Pendaftaran calon anggota KPU Provinsi Sulu ini sedikit berbeda dengan pendaftaran sebelumnya. Dimana dalam tahapan ini, para calon pendaftar harus mendaftar diri secara online dan offline.
“Untuk pendaftaran online dapat di akses melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota Kpu Dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Nantinya, peserta wajib buka akun aplikasi SIAKBA. Disitu dapat dilihat persyaratannya. Kemudian meregistrasi atau mengisi data dan menyiapkan lampiran lampiran yang akan di upload,” ujar Ketua tim seleksi (timsel), Dr Victory Rotty MTeol saat sosialisasi tahapan seleksi calon anggota KPU di sekertariat timsel, Hotel Arya Duta, Jumat (10/02).
Sosialisasi tersebut dihadiri Sekretaris Timsel, Dr Dra Joice Rares MSi, anggota Livie Allow SSos MSi, (juru bicara Timsel), Rini Pakaya SPi MSi dan Rahmat Hanna SPd.
Setelah itu calon anggota KPU Provinsi juga diminta untuk menyerahkan berkas fisik ke sekretariat tim seleksi di lantai 2 Hotel Arya Duta.
Rotty mengatakan, pelaksanaan seleksi calon anggota KPU periode 2023-2028, nantinya akan melewati tiga tahapan yakni tahapan seleksi Administrasi, tahapan Tes Tertulis dan Psikologi hingga tahapan Kesehatan serta Wawancara.
“Seleksi, administrasi menjaring maksimal 10 x kebutuhan (5) atau 50 nama yang berhak mengikuti proses tahapan selanjutnya. Pendaftaran tidak akan diperpanjang jika jumlah pendaftar sudah 50 orang. Tahap selanjutnya kemudian tes tertulis dan psikologi. Dua hasil tes ini akan digabungkan, terjaring hasil 20 besar atau 4 x kebutuhan. Kemudian masuk tes kesehatan dan wawancara hasilnya digabung, menjaring 2 x kebutuhan atau 10 besar peserta,” beber Rotty.
Selanjutnya, hasil 10 besar nama yang lolos akan dikirim ke KPU RI untuk diuji kepatutan dan kelayakan dan mencari rangking 1-10.
“Nantinya, setelah Fit and Proper test kemudian di tetapkan 5 besar komisioner KPU terpilih. Rangking 6-10 itu calon cadangan. Jadi, tugas kami timsel hanya sampai di 20 besar (2x kebutuhan). Sesuai jadwal tanggal 23 Maret sudah ada 20 besar,” terang Rotty.
Dia menegaskan, timsel hanya sebatas menjalankan proses dan bukan lembaga sendiri yang mudah diintervensi. Keputusan nantinya akan ada di tangan KPU RI. Sebab, fit and propertest akan dilakukan langsung oleh KPU RI.
“Timsel hanya diberi tugas KPU RI untuk mencari putra putri terbaik di Sulut calon pemimpin kepemiluan yang berkarakter nasional, integritas dan mandiri. Ini sifat penyelenggara pemilu KPU,” tegas Rotty.
Sementara itu, proses pendaftaran, setelah mengisi formulir di SIAKBA, para calon komisioner wajib menyerahkan (offline) dokumen fisik ke Sekretariat Timsel KPU Provinsi Sulut di lantai 2 Hotel Arya Duta.
“Hal yang harus diperhatikan pada sistem SIAKBA ialah tidak ada perubahan ataupun perbaikan berkas yang telah diregistrasi, ” ujar juru bicara timsel, Livie Allow SSos MSi.
Ia menambahkan, peserta yang belum mengerti soal pendaftaran di aplikasi elektronik bisa langsung datang di sekretariat Timsel.
“Pemasukan berkas fisik ke timsel dilakukan mulai pukul 08.00 Wita hingga 16.00 wita di sekretariat timsel. Pendaftar yang belum mengerti atau mengalami kendala dalam pendaftaran di aplikasi bisa datang ke sekretariat. Akan dibantu memandu cara pendaftarannya,” ujar Livie.(bly/kg)






