METRO, Boroko- Harus dipahami, di lingkungan Kejaksaan, mutasi dan promosi jabatan merupakan hal yang biasa, sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bolmong Utara (Bolmut), Oktavian Syah Effendi SH MH, ketika memberikan arahan pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bolmut, Selasa (28/02).
Dikatakannya, selamat datang dan selamat bertugas di Kejari Bolmut kepada Kasie Pidum yang baru.
“Saya ucapakan selamat datang dan selamat bertugas, bekerjalah sesuai amanat Kejaksaan RI. Silahkan menyesuaikan diri dengan lingkungan yang ada,” kata Effendi.
Ia menuturkan, tantangan penegakan hukum ke depan menuntut seluruh jajaran kejaksaan harus lebih kreatif dan inovatif.
“Tetap fokus, dan teruslah bersinergi bersama masyarakat dan pemerintah dalam memberikan pemahaman tentang penindakan hukum,” ujarnya.
“Untuk itu juga saya ucapkan terima kasih juga Kepada Kasie Pidum yang lama, Dedykarto Ansiga, atas kerjanya selama di Kejari Bolmut dan selamat bertugas di tempat yang baru,” sambungnya.
Diketahui kegiatan sertijab ini merupakan tindak lanjut surat keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) berdasarkan nomor KEP-49/P.1/CP.3/1/2023, tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dalam jabatan struktural serta pemindahan PNS Kejaksaan RI. Dimana Oktavian Syah Effendi melantik Yosi Alfred Hartono Korompis SH sebagai Kasie Pidum Kejari Bolmut menggantikan Dedykarto Ansiga SH yang berpindah tugas sebagai Kasi Intel di Kejari Tomohon.(pju/kg)