METRO, Airmadidi – Perangkat di 105 desa Kabupaten Minahasa Utara segera memperoleh Penghasilan Tetap (Siltap) mereka untuk triwulan I. Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Minut Carla A Sigarlaki, mengungkapkan, Siltap yang dibayarkan untuk Bulan Januari hingga Maret 2023 senilai Rp 12,1 miliar.
“Siltap, tunjangan BPD dan Limas untuk triwulan I, segera dibayarkan,” ungkap Plt Kepala BPKPD Minut didampingi Plt. Kepala Inspektorat Stephen Tuwaidan dan Kepala Dinas Kominfo Robby Parengkuan, Senin (03/04/2023).
Menurut Sigarlaki, saat ini dari 125 desa, sudah 105 desa yang memenuhi syarat untuk dibayarkan. “Totalnya sebesar Rp12.103.191.000. Dengan rincian, Siltap Rp9.555.441.000, Tunjangan BPD Rp1.305.750.000 dan Operasional Linmas Rp1.242.000.000,” papar Sigarlaki.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Arnoldus Wolajan, menambahkan pihaknya akan memberikan teguran jika 20 desa lainnya belum menyelesaikan persyaratan untuk pencairan.
“Dari 125 desa, 105 desa sudah memenuhi syarat bayar dan sudah berproses untuk dibayarkan. Sedangkan 20 desa lainnya sementara berproses. Kalau sampai hari ini (Senin, 4 April 2023, red) belum ada progres untuk ke 20 desa tersebut maka akan kita keluarkan surat teguran,” tandas Wolajan yang juga mantan Kepala Bapelitbang Minut ini.(RAR)
Komentar