METRO, Manado- Entah apa yang ada di dalam pikiran JM (44), saat mengancam anak kandungnya yang baru berusia 12 tahun dengan menggunakan pisau yang terbuat dari ekor ikan pari.
Peristiwa pengancaman itu terjadi di rumah pelaku di Kecamatan Aertembaga Bitung, Rabu (26/4/2023) sore, sekitar pukul 18.00 Wita.
“Pengancaman itu terjadi saat pelaku sedang dalam pengaruh minuman beralkohol,” ujar Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi.
Menurut Iwan, saat sedang duduk di dalam rumah, tiba-tiba korban kaget melihat ayahnya yang sudah mabuk langsung mendekat dan memarahi korban sembari mengacungkan pisau
ekor ikan pari ke arahnya.
“Tak hanya itu, pelaku juga mengejar korban, kemudian korban lari dan melaporkan kepada ibunya,” katanya.
Peristiwa ini langsung dilaporkan ibu korban ke Polsek Aertembaga. Dan pada hari Kamis (27/4/2023) pukul 00.30 Wita, pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya
“Pelaku kemudian dibawa ke Kantor Polsek Aertembaga beserta barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkas Iwan.(sumber: tribratanews.sulut)