METRO, Manado- Aksi penganiayaan yang mengakibatkan nyawa orang melayang kembali terjadi di Kota Bitung, pada Rabu (17/5/2023) malam. Korbannya bernama Lingling.
Para tersangka masing-masing berinisial VK (25), DS (24), dan RH (24). Mereka ditangkap pada Jumat (19/5/2023) sore, sekitar pukul 18.00 Wita, di jalan raya Girian Indah Kecamatan Girian Kota Bitung.
Peristiwa tersebut bermula dari pesta miras yang digelar korban bersama para tersangka di atas sebuah kapal.
Pesta miras yang awalnya menyenangkan tersebut tiba-tiba berubah ricuh saat terjadi bakupukul antara korban dan salah satu tersangka. Melihat hal tersebut, kedua tersangka lainnya langsung mendekati korban dan memukulnya.
“Salah satu pelaku yaitu VK, mengambil pisau di palka kapal dan diduga menikam korban berkali-kali. Merasa terdesak, korban meloncat dari atas kapal ke laut,” ujar Ipda Iwan Setiyabudi, Kasi Humas Polres Bitung.
Dijelaskan Iwan, usai kena tikaman, korban masih sempat berdiri dan pergi ke belakang kapal untuk mengambil pisau. “Namun pelaku lainnya melempar korban dengan kayu sehingga pada saat itu korban meloncat ke air,” lanjutnya.
Beberapa orang sempat menolongnya namun korban tidak mau dan akhirnya hilang terseret arus. Pada Jumat (19/5/2023) pagi, jasad korban ditemukan di kompleks Perikani.
“Dan dari hasil autopsi jenazah, terdapat beberapa luka hantaman benda tumpul dan benda tajam,” pungkas Ipda Iwan.
Ketiga terduga pelaku sudah diamankan di Kantor Polsek Aertembaga beserta barang bukti 1 buah pisau dapur, untuk diproses hukum lebih lanjut.(sumber: tribratanews.sulut)





